Ambon, TM. – Total 729 pucuk senjata api rakitan baik panjang maupun pendek dimusnahkan
Kodam XVI/Pattimura di saat perayaan HUT TNI yang ke-75 di halaman Markas Komando Kodam (Makodam) Pattimura, No 1 Ambon, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Ambon-Maluku, Senin 5 September 2020.
Pemusanhaan ratusan senpi ilegal itu dengan cara dipotong menggunakan mesin. Dirincikan, 471 pucuk di wilayah teritorial Korem 151/Binaiya dan 258 di Korem 152/Babullah, yang bersumber dari hasil penyerahan masyarakat baik di Maluku atau Maluku Utara kepada Kodam Pattimura melalui Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Maluku.
“Kami imbau kepada masyarakat apabila ada yang masih menyimpan segera serahkan kepada kami (TNI) dan kepolisian,” kata Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Agus Rohman, saat konfrensi pers di Makodam, 5 Oktober 2020.
Menurut mantan Pangdivif 1 Kostrad, dipilihnya tanggal 5 Oktober sebagai hari untuk memusnahkan senpi karena bertepatan dengan HUT TNI ke-75. “Ini moment yang baik untuk kami musnahkan senpi,” tandasnya. (TM-02)
Discussion about this post