Ambon, TM.- Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua terus fokus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Malteng.
Termasuk, Raja Haria, Michael Manuhutu yang akan diperiksa pasca panggilan pertama tak hadir dengan alasan saksit. Sehingga, penyidik telah mengagendakan ulang.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi saja, Raja masih sakit,” jelas Kacabjari Saparua Ardy kepada wartawan, di Ambon, Senin 26 Oktober 2020.
Dikatakan, pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi dana desa itu. “Perlu juga diinformasikan bahwa sampai saat ini, penyidik masih fokus kepada pemeriksaan saksi,” katanya lagi.
Jaksa masih fokus pemeriksaan saksi untuk mencari fakta hukum, untuk memudahkan penyidik mengungkapkan kasus itu. Ketika ditanya siapa lagi saksi yang akan diperiksa, Ardy enggan menjelaskannya. “Pokoknya masih fokus pemeriksaan saksi,” katanya.
Dia memastikan, Raja Haria akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Haria, yang kini diusut pihaknya bersama tim.
“Jadi beliau akan kita mintai keterangan dalam kasus dugaan ADD dan DD Negeri Haria, karena ada indikasi bermasalah dan dalam bidikan jaksa Saparua, makanya kita akan panggil,” jelasnya.
Ditanyakan, apakah pemeriksaan Raja Haria, merupakan pihak yang paling mengetahui anggaran tersebut, kata dia, hal itu belum bisa di publis karena masih dalam penyelidikan tim.
Namun dia mengaku, sudah memeriksa sekitar 20 saksi. “Kita sudah mintai keterangan sekitar 20 pihak terkait, antaranya, Kaur-kaur, bendahara, Sekertaris, dan pihak-pihak lain yang sudah kita mintai keterangannya,” sebutnya.
Diketahui, dugaan korupsi ADD dan DD Haria Tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu, dilaporkan masyarakat setempat.
Laporan yang telah disampaikan masyarakat itu telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD dan DD yang diduga melibatkan sejumlah staf desa.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan sejumlah item proyek, diantaranya pemberdayaan masyarakat, pembangunan lapangan voli, jalan lingkungan, gedung PAUD, jambanisasi, dan rumah layak huni.
Diduga oknum-oknum di pemerintah desa melakukan mark up dalam setiap pembelanjaan item proyek.()
Discussion about this post