Ambon, TM.- Namanya Julkisno Kaisupy, pria berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) itu, menjadi Inspirator. Lahan tidur tempat ternak di dataran Jazirah Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, diubah menjadi lahan perkebunan.
Hsilnya luar biasa. 11 Desa yang ada di Kecamatan Leihitu itu bersyukur menikmati hasil tanamnya. Ini untuk meringankan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Bagi dia, lahan tidur ini wajib di leburkan dan diisi tanaman yang dapat dikonsumsi masyarakat. Hal ini juga sebagai wujud memotivasi warga masyarakat untuk lebih memanfaatkan lahan perkebunan dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Lahan tidur itu letaknya disamping Mapolsek Hitu, Awalnya dihuni hewan ternak, sapi dan kambing. Kini disulap menjadi lahan jagung, Cabe, Terong, dan petsay tumbuh hijau mewarnai lahan 500 meter itu. Tangan Kaisupy, Kapolsek Leihitu dan jajaran personilnya telah memberikan contoh baik bagi masyarakat dan Polsek-Polsek lainnya yang ada dibahwa Wilayah Hukum Polda Maluku.
Upaya Kaisupy sebagai langkah mewujudkan perintah Kapolri Jendral Pol. Idam Azis untuk meningkatkan ketahanan pangan di tengah Virus mewabah ini. Hal ini, tentu diwujudkan dengan hasil panen raya kebun Mandiri Polsek Leihitu, yang dilaksanakan, Sabtu 21 November 2020.
Hadir dalam panen raya itu, Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Heri Budianto, 11 Kepala Desa/Raja Kecamatan Leihitu, dan perwakilam lima warga dari masing-masing Desa.
Kapolsek Leihitu, Julkisno Kaisupy menyebut, upayanya pemanfaatan lahan kosong yang ada di lingkungan masing-masing. “Kebun Mandiri Polsek Leihitu, kami buat atas kerjasama Personil Polsek Leihitu. Ini kontribusi dan kekompakan personil atas loyalitas dalam membuat kebun,” kata Kapolsek.
Menurut Kaisupy, tujuan perkebunan mandiri ini, sebagai pesan dan motivasi untuk seluruh masyarakat di Jazirah Leihitu untuk memanfaatkan lahan yang ada.
“Dulu lahan tidir ini hanya ternak sapi dan kambing. Tidak pernah dimanfaatkan. Sekarang kita manfaatkan ditengah pandemi agar memberikan motivasi bahwa, kebun ini bukan tugas pokok dari Polsek. Hanya tugas tambahan agar bisah dimanfaatkan dan menjadi motivasi bagi yang masyarakat dan polsek lainnya,” jelas Kaisupy.
Tindakan Kapolsek Leihitu, dan jajajatanya itu direspon baik oleh Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Heri Budiarto. Menurutnya, tindakan ini merupakan tindakan yang sangat baik. Menam dan hasilnya di bagi ke masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
“Sesuatu yang positif. Lahan yang ada untuk dijadikan perkebunan. Cabe sawi. Satu lahan memanfaatkan waktunýa di krisis pandemi 19. Ini Percontohan, projek Polsek Leihitu, yang termotivasi dengan panen raya untuk jajaran lainya serta masyatakat. Ini pertama kalinya,” ujar Wakapolresta lewat sambutannya itu. (TM-02)
Discussion about this post