Ambon, TM.- Pernyataan sikap menolak aksi oknum atau kelompok masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Timur khususnya Maluku (Kota Ambon) di Jakarta, 20 November 2020 lalu, tak hanya datang dari Pemprov Maluku. Walikota Ambon, Richard Louhenapesst juga mengutuknya.
Bahkan, Walikota Ambon dua pruode bersama forkopimda dan Tokoh Agama mendesak agar aparat kepolisian segera mengusut dan memprosesnya secara hukum karena dinilai telah mencidrai nilai persaudaraan orang Maluku dan Kota Ambon pada kususnya.
Hal ini disampaukan Walikota, Forkopimda, anggota DPRD dan tokoh agama (Toga) Kota Ambon yang ikut menyoroti aksi oknum atau kelompok masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Timur kususnya Maluku (Kota Ambon) di Jakarta.
Sikap mereka disampaikan, usai rapat paripurna istimewa DPRD Kota Ambon pemberian penghargaan kepada mantan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar sebagai warga kehormatan kota Ambon, Rabu (25/11).
Richard Louhenapessy mengaku, pihaknya bersama Forkompinda, tokoh agama dan pimpinan serta anggota DPRD menolak pernyataan oknum dan kelompok masyarakat yang telah mengatasnamakan Maluku khususnya Ambon dalam menyikapi kondisi akhir-akhir ini.
Pasalnya, oknum-oknum tersebut bukanlah representasi dari masyarakat Maluku khususnya masyarakat di Ambon.
“Apa yang disampaikan tidak mencerminkan nilai-nilai persaudaraan kultural yang hidup ditengah-tengah masyarakat Maluku, khususnya di Kota Ambon yang sangat menghormati dan menjunjung simbol-simbol keagamaan dan nilai-nilai kultural,”sebut Louhenapessy di ruang paripurna DPRD.
Pihaknya, mendukung pernyataan sikap Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Forkopimda beserta tokoh-tokoh agama di provinsi Maluku yang juga menolak dan mengutuk aksi di Jakarta itu.
“Kami mendorong dan mendesak aparat kepolisian untuk memprosesnya secara hukum,” tegas mantan ketua DPRD Maluku itu.
Masyarakat Maluku, kata Walikota, khususnya kota Ambon dihimbau untuk meningkatkan hubungan persaudaraan, tetap menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan dilingkungan masing-masing.
“Kami juga minta masyarakat tidak terpancing pada hal-hal yang bersifat memecah belah dan segera melaporkan hal-hal yang dianggap meresahkan yang bersifat kriminal kepada aparat hukum,” tegasnya.
Tak lupa, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh perempuan dihimbau dan diajak untuk memberikan penguatan yang positif kepada umat, masyarakat dan komunitasnya. (TM-02)
Discussion about this post