Malteng, TM, – Warga Rounussa Negeri Sepa dan Negeri Tamilow, Kecamatan Amahai kembali bentrok. Peristiwa ini juga masih dipicu oleh kasus lama, masalah lahan. Satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Dari data yang diperoleh Timesmaluku.com menyebutkan, pada Senin (1/11/2021), dilakukan kegiatan pengecekan batas wilayah Petuanan antara Negeri Sepa dan Negeri Tanilow, yang dilakukan oleh Tim Komisi, yang berimbas pada terjadinya aksi saling serang antara kedua Negeri.
Peristiwa berawal, pada Senin kemarin sekitar pukul 11.00 hingga 20.00 WIT, di Dusun Lahati, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, telah dilaksanakan pengecekan batas wilayah petuanan itu.
Turut hadir dalam pengecekan itu, Kapolsek Amahai, Iptu. Irwan, dan sejumlah anak buahnya. Sementara Perwakilan Kesbang Linmas Pemda Malteng, Raqib Nusalelu, Pejabat Kepala Pemerintahan Negeri Tamilouw, Pemerintah Negeri Sepa, Bhabinsa Negeri Tamilouw, Sertu Bunyamin Pawae, Babinsa Dusun Rohua, Serda Husein Bubakar, dan personil Polres Malteng.
Saat pelaksanaan pengecekan itu, terjadi saling klaim terkait kepemilikan lahan tersebut. Disepakati, kegiatan yang dilaksanakan belum bisa diputuskan satu kesimpulan. Kedua negeri akan kembali dipertemukan untuk membahas surat komisi yang dilaksanakan pada Tahun 2004.
Dalam surat Komisi itu, lahan yang disengketakan menjadi status quo, menunggu hasil dari kedua Negeri. Pukul.13.40 WIT, bertempat di Dusun Rounnusa Negeri Sepa Kecamatan Amahai, telah terjadi konsentrasi massa terkait merespon pelaksanaan pengukuran lahan.
Mereka menuntut penetapan batas wilayah hari ini harus ditentukan, agar meminta ganti rugi atas tanaman milik masyarakat Dusun Rounnusa. Massa lantas melakukan pengrusakan terhadap tanaman pisang dan kelapa milik dan melakukan pemalangan jalan.
Mereka merobohkan pohon di pinggir jalan Dusun Lahati Negeri Tamilouw. Hal itu memicu kosentrasi massa. Sehingga terjadi aksi saling serang antara kedua kelompok masyarakat dengan menggunakan parang, tombak, bambu runcing, panah dan batu.
Peristiwa itu dilerai dan dihadang oleh personil Polres Malteng dan Polsek Amahai, yang sementara melaksanakan pengamanan pada perbatasan antara Negeri Sepa dan Tamilouw.
Aparat keamanan menhgeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata guna membubarkan massa. Namun massa tidak dapat dikendalikan. Mereka tetap saling serang dengan menggunakam batu dan panah.
Pada pukul 16.00 WIT, Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Rositah Umasugi bersama Wakapolres Malteng, Kompol. Leo Tijahahu mendatangi lokasi dan meminta massa membubarkan diri. Namun tidak berhasil, hingga polisi terpaksa kembali melakukan penembakan peringatan dan gas air mata.
Dalam peristiwa itu, terdapat korban jiwa dari masyarakat Negeri Tamilouw bernama Hasyim Tuharea menggal dunia. Korban mengalami luka potong pada bagian wajah dan lengan kanan.
Selain itu Muhammad Akuhilo, mengalami luka pada bagian kaki kiri akibat terkena panah. Ditambah 8 orang masyarakat Negeri Tamilouw mengalami luka akibat terkena panah.
Selain itu, kerugian materil akibat pembakatan terhadap 2 rumah kebun atau walang dan 3 sepeda motor, serta pengrusakan terhadap 13 Unit sepeda motor milik masyarakat Negeri Tamilouw oleh masyarakat Negeri Sepa.
Sampai malam tadi, situasi masih dapat dikendalikan dan kedua massa diarahkan untuk dapat kembali. Namun pengamanan dari personil dari Yon B Pelopor Sat Brimobda sebanyak 1 peleton, Personil Polres Malteng dan Polsek Amahai pada perbatasan kedua Negeri masih terus dilakukan. (TM-01)
Discussion about this post