Ambon, TM.- Kontraktor bernama Gillian Khoe mengaku, memberikan uang sebesar Rp3,3 miliar kepada Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku, Andi Nurka. Pemberian ini dilakukan secara bertahap. Janjinya proyek akan diberikan.
Andi Nurka ingkar janji, Gillian Khoe, melalui Kuasa Hukumnya, Charter Souissa, melapor ke Polda Maluku, Selasa (2/11/2021). Andi diduga menerima uang dari Gilian dengan jaminan akan memenangkan tender proyek.
Paket proyek yang dijanjikan, adalah Pembangunan Kantor Kantor Wilayah Hukum dan HAM di Talake, Ambon. Setelah tender, proyek justeru dimenangkan kontraktor lain. Gilian kecewa, dan meminta uangnya dikembalikan.
Baca Juga:
“Klien saya memberikan uang secara bertahap, sesuai permintaan. Uang diberikan karena Klien kami dijanjikan proyek. Kakanwil telah menyalahgunakan kewenangannya dengan modus pembangunan Kawil Kemenkumham yang dijanjikan ke Klien kami dengan nilai uang Rp 3,3 miliar,”ungkapnya.
Kepada wartawan, di Ambon, Souissa menjelaskan, bahwa awal kedekatan keduanya sejak Agustus 2018. Dimana sebelum menjabat sebagai Kakanwilkumham Maluku. Ada perjanjian keduanya.
Dalam perjanjian itu, Andi dapat meminjam uang, dan sebagai gantinya Andi akan memberikan sejumlah proyek dijajaran Kumham Maluku. Salah satunya pembangunan Kantor Kemenkumham itu.
“Setelah perjanjian itu, Klien kami mulai memberikan sejumlah uang secara bertahap. Dengan perincian, November 2018 sebesar Rp. 400 juta, saat itu Andi berada di Jakarta. Dan September 2019, diberikan Rp. 500 juta yang diantar ke kediaman Dinasnya di Karpan, kemudian ditambah Desember 2019, hingga total uang yang dialmbil sebesar Rp. 3 miliar lebih itu,”jelasnya.
Menurutnya, perihal uang tersebut, pernah ditanyakan ke Andi, namun tidak ditanggapi. Hingga akhirnya ditempuh jalur Hukum. Bahkan untuk memperkuat laporan tersebut, pihaknya juga telah menyerahkan bukti percakapan lewat pesan SMS.
Baca Juga:
“Kita sudah laporkan ke Polda, disertai dengan sejumlah bukti percakapan lewat SMS, termasuk saksi-saksi yang mengantarkan uang tersebut kepada Pak Nurka,”cetusnya.
Terkait hal itu, Andi yang dikonfirmasi Wartawan mengaku, itu hanya tuduhan sepihak.
“Ini masih pernyataan sepihak, dan belum saya konfirmasi. Kalau memang sudah dilaporkan ke Polda, saya pastinya siap untuk dimintai keterangan. Karena nama baik saya dipertaruhkan. Karena ternyata dia juga melaporkan saya ke Pusat, dan saya juga akan dimintai klarifikasi di Pusat,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post