Ambon, TM.- Maluku rawan bencana, memantik Pemerintah membuat rencana kontinjensi hadapi gempa juga tsunami. Termasuk banjir. Jumat (12/11) Diseminasi akhir penyusunan rencana itu digelar.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Li, Jumat (12/11/2021) itu, diselenggerakan oleh Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, di Hotel Manise, Ambon.
Sadli Le saat membaca sambutan Gubernur Maluku mengatakan, acara ini merupakan kelanjutan dari proses rencana kontinjensi gempa bumi dan tsunami, serta review rencana kontingensi banjir dan tanah longsor yang telah dilaksanakan pada Oktober 2021 lalu.
Baca Juga:
“Langkah yang telah diambil merupakan bentuk kesiagaan daerah dalam menghadapi bencana, terutama menyikapi potensi bencana yang beragam mulai dari ancaman bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi setiap tahunnya maupun ancaman bencana geologi yang tidak bisa dihindari,”tutur Gubernur.
Dikatakan, sejarah begitu banyak mencatat kejadian bencana yang terjadi dimasa lampau turut berdampak bagi kelangsungan hidup para pendahulu. Bencana itu sendiri juga turut berpengaruh terhadap kebijakan Pemerintah saat itu.
“Bencana yang terjadi dimasa lampau dapat terjadi lagi, kapan saja dan dimana saja. Sebagai aparatur pemerintah kita perlu melakukan tugas negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk ancaman,”kata Gubernur.
Untuk itu, kata Gubernur, mengacu pada kerangka aksi pengurangan resiko bencana kita dituntut mengenali karateristik bencana, memaksimalkan tata kelola pemerintahan berbasis resiko bencana.
Baca Juga:
“Dan Dokumen rencana kontinjensi yang telah disusun merupakan salah satu upaya Pemerintah aerah Provinsi Maluku dalam memaksimalkan tata kelola dalam lingkup kebencanaan dan sebagai wujud manajemen resiko bencana di daerah ini.,”katanya.
Dengan itu, kata dia, pandang perlu adanya persetujuan dan komitmen dari semua pihak, atas semua rancangan dokumen yang telah disusun bersama-sama pada bulan Oktober lalu. Diharapkan ketika terjadi bencana, dokumen rencana kontinjensi dapat diaktivasi menjadi bencana operasi.
“Untuk itu bagi instansi, lembaga yang belum memasukan data ketersediaan SDM mohon kerjasamanya untuk memasukan data tersebut, sehingga dokumen ini segera dapat terfinalisasi,” tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post