Ambon, TM.- Morits Tamaela menepis isu menerima uang tutup mulut terkait dugaan bocornya anggaran Rp5,3 miliar di DPRD Kota Ambon. Informasi ini beredar setelah adanya pertemuan di Hotel The Natsepa.
Dalam pertemuan the Natsepa itu, ada sekitar 20 anggota DPRD Kota Ambon. Pertemuan itu juga disebut-sebut diatur oleh Pimpinan DPRD Kota Ambon. Mereka yang hadir diduga menerima uang.
Gunawan Mochtar dan Mourits Tamaela, dikabarkan menerima deal yang lebih besar dari anggota lainnya, yakni Rp350 juta. Sementara Anggota lainnya dikabarkan mendapat jatah dibawah nilai keduanya. Hal itu lantaran, kedua Aleg ini dianggap paling ribut soal temuan BPK tersebut.
Baca Juga:
Tamaela kepada Timesmaluku.com, Sabtu (13/11/2021), membantah dugaan adanya deal Rp350 juta itu. Dia mengaku, kaget adanya informasi pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD Kota Ambon.
“Secara pribadi saya kaget dengan informasi soal adanya penyogokan terhadap saya untuk hentikan pernyataan soal masalah LHP BPK 2020. Yang bilang saya dapat Rp350 juta itu siapa. Jangan main opini untuk jatuhkan kredibilitas saya. Kalau berani tampil di publik, jangan main kasih info sembarangan,” kata dia.
Tamaela mengaku, terkait persolan ini, pihaknya juga telah dikonfirmasi oleh rekan-rekan (DPRD) dan juga Pimpinan partai. Karena itu, dia meluruskan cerita yang dianggap isu itu.
“Saya sudah ditanyakan oleh rekan-rekan dan Pimpinan Partai. Olehnya itu, saya minta agar hal ini diluruskan. Ini soal nama baik saya, juga dalam kapasitas Wakil Rakyat serta jabatan sebagai Ketua Partai NasDem di Kota Ambon,”tegasnya.
Menurutnya, haram jika dirinya menerima jatah dari deal-deal tertentu yang diduga disepakati dalam pertemuan diam-diam saat itu.
“Haram hukumnya bagi saya untuk terima uang hasil kejahatan. Saya tantang penyebar berita bohong itu untuk keluar dan tunjukan jati diri,”tandasnya.
Baca:
Diberitakan sebelumnya, bahwa telah dilakukan pertemuan diam-diam di The Natsepa Hotel, yang dihadiri sekitar 25 Anggota DPRD. Dimana dalam pertemuan itu, diduga ada deal-deal tertentu yang disepakati Ketua DPRD, Ely Toisuta dengan para Anggota yang hadir.
Dua nama anggota disebut sebagai orang yang menerima jatah lebih besar dari anggota lainnya. Keduanya adalah
Mourits Tamaela dan Gunawan Mochtar.
Sumber Timesmaluku.com menyebutkan, keduanya akan menerima sebesar Rp. 350 juta. Tapi bukan dalam bentuk tunai saat ini. Tetapi dari fee-fee tertentu.(TM-01)
Discussion about this post