Ambon, TM.- Pemerintah mengembangkan Kepiting Bakau di Desa Kumul, Kecamatan Aru Utara Timur (Batuley), Kabupaten Aru. Investasi diharapkan bisa mendongkrak produksi disana. Investasi ini juga dijamin ramah lingkungan.
Pengembangan budidaya Kepiting Bakau terutama dilakuukan oleh warga Kumul dari marga Pelay dan Marlay. Dua marga ini pemilik petuanan hutan mangrove, dimana tempat pengembangan kepiting tersebut, bersama dengan salah satu Investor nasional.
Terkait hal ini, Jidon Pelay, salah satu Tokoh Adat marga Pelay, dalam rilisnya kepada Timesmaluku.com, Senin (15/11/2021) mengaku, ini langkah baik bagi warga di Desa tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, selama ini,banyak orang dari berbagai tempat yang datang untuk menangkap kepiting di petuanan adat hutan mangrove milik mereka. Tapi sebagai pemilik, mereka tidak mendapat apa-apa.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami sangat berterima kasih kepada pihak investor yang ingin menjadikan hutan bakau kami sebagai objek investasi budidaya kepiting bakau,”ujarnya.
Sementara itu, David Marlay, Tokoh Adat marga Marlay mengatakan prinsipnya mereka mendukung dan menerima kerjasama tersebut.
“kami merasa ini saatnya generasi dari Marga Pelay dan marga Marlay merasakan hasil dari kekayaan alam yang ada di hutan mangrove kami. Oleh karena itu kami sangat mendukung adanya rencana investasi budidaya ini,”tandasnya.
Orang lain, kata dia, tidak lagi datang dan mengambil kepiting sembarangan di hutan bakau milik mereka. Agustinus Beljeur, Kepala Desa Kumul mengatakan, pihalnya menyambut baik rencana investasi budidaya tersebut. Karena potensi itu sangat menjanjikan.
Setiap minggu, kata dia, kepiting yang dibawah keluar dari petuanan mangrove Desa Kumul mencapai 1.000 kilogram atau 1 Ton. Ukuran kepiting pun paling banyak 1 Kg per ekor.
“Bahkan sampai 3, 4 kilogram per ekor. Kalau diuangkan, tentu sudah mencapai ratusan juta rupiah. Tapi anehnya tak ada dampak kesejahteraan bagi warga Desa Kumul, terutama pemilik petuanan,”tandasnya.
Pada kesempatan berbeda, salah satu Tokoh Pemuda Maluku asal Kepulauan Aru yang turut mendorong kegiatan tersebut. Collin Leppuy mengatakan, bahwa di Kepulauan Aru, utamanya WPP 718 yang kaya potensi perikanan sangat jarang ditemukan adanya budidaya perikanan bagi komoditi apapun.
Yang ada, kata dia, hanyalah perikanan tangkap. Jika eksploitasi perikanan berbasis tangkap ini konsisten dilakukan, di masa depan, potensi perikanan akan semakin terbatas, bahkan bukan tidak mungkin ada yang punah dan tentu saja mengganggu produksi perikanan nasional.
“Sudah tentu kita membutuhkan pendekatan budidaya perikanan untuk menjaga potensi lestari semua komoditi perikanan di Aru, agar stok perikanan nasional tidak terganggu,”katanya.
Baca Juga:
Dalam Kepmen Kementerian Perikanan Nomor 50 Tahun 2017 dijelaskan, potensi kepiting di WPP 718 mencapai 1.498 ton per Tahun, dengan JTB nya 1.198 ton ler Tahun, namun tingkat pemanfaatan sudah mencapai 0,85 persen.
Artinya, lancet dia, sudah fully exploited. Maka dengan kondisi ini sebetulnya, sudah harus ada program budidaya kepiting di Kepulauan Aru, agar. potensi lestarinya tetap terjaga.
“Karena itulah, saya sangat mendukung adanya rencana investasi budidaya kepiting bakau di Kepulauan Aru, khususnya di Desa Kumul. Dan berharap, semua pihak mendukung penuh rencana investasi budidaya ini, agar ke depan, dapat memberi kontribusi positif bagi Kabupaten Aru, khususnya Desa Kumul itu sendiri,”harapnya. (TM-01)
Discussion about this post