Ambon, TM.- Penyidik cyber crime Ditkrimsus Polda Maluku, telah memeriksa dua Pelaku pemeran video porno yang viral. Adegan itu dilakukan di Hotel Story, menggunakan aplikasi Honey Live.
Kedua Pelaku diketahui pria berinisial J 25 Tahun, dan pelaku perempuan berinisial VWS 20 Tahun, itu sebelumnya diamankan oleh Intel TNI di Marina Hotel, sekitar pukul 00.30 WIT. Keduanya sempat diamankan sementara di Kodim Ambon.
Setelah koordinasi, kedua Pelaku diserahkan ke Cyber Crime Ditkrimsus Polda Maluku. Kini keduanya sudah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi.
Panit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda. Henny Papilaja, kepada wartawan di Markas Ditkrimsus Polda Maluku, Mangga Dua, Ambon, Selasa (16/11/2021) menjelaskan, salah satu pelakyy, anak dari seorang anggota TNI.
“Karena diketahui oleh orang tua, maka mereka berinisiatif mengamankan, mencari kedua pelaku. Namun mengingat video tersebut sudah viral, maka kami berkoordinasi untuk mereka kami mintai klarifikasi, karena sudah viral dimana-mana,”ujar Panit.
Menurut Panit, kasus tersebut tetap ditindaklanjut, namun akan dilakukan sesuai arahan pimpinan. Kata Panit, usai pemeriksaan, kedua Pelaku akan dikembalikan ke pihak TNI untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
Panit juga mengaku, bahwa adegan keduanya dilakukan di hotel Story, di Ambon, sekitar Tanggal 12 November 2021 lalu. Dan baru viral pada Senin (15/11/2021).
Ditanya soal motif keduanya, Panit mengatakan, bahwa sesuai pengakuan kedua, hanya untuk bersenang-senang. “Katanya mereka hanya untuk senang-senang,”katanya.
Panit juga meluruskan, bahwa alat yang digunakan kedua Pelaku, bukanlah es batu seperti yang sudah ramai diberitakan. Tetapi itu adalah botol dari air kemasana atau air miniral dalam kemasan yang dibekukan seperti es batu.
“Jadi itu bukan es batu, tapi botol aqua plastik yang logonya dilepas. Jadi karena cahaya lampu, terlihat seperti es batu,”jelas Panit.
Diketahui dari video viral yang berdurasi 1 jam 12 menit sebelumnya, terlihat adegan panas selebgram asal Ambon, VWS bersama kekasihnya J sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Beberapa adegan extrim dilakukan diatas ranjang, yang diketahui di kamar Hotel Story. Adegan panas itu disiarkan secara live melalui akun Honey Live.
Siaran langsung itu kemudian direkam oleh seseorang, dan sengaja disebarkan media sosial whatsupp.
Hingga berita ini dirilis, kedua Pelaku dalam pemeriksaan di Unit Cyber Crime, Markas Ditkrimsus Polda Maluku, di Mangga Dua, Ambon. (TM-01)
Discussion about this post