Ambon, TM, – Sekretaris Dewan Kota Ambon, Steven Dominggus jalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri Ambon pada Kamis (18/11/2021). Empat stafnya juga ikut diperiksa. Sementara anggota DPRD Kota Ambon masih menunggu giliran.
Kelimanya diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), sejak pagi hari pukul 09.15 WIT, hingga sore hari. Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Fris Nalle yang dikonfirmasi mengaku, kelimanya diperiksa terkait dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Ambon Tahun Anggaran 2020.
“Ini sementara pemeriksaan. Hari ini ada 5 (lima)norang yang diperiksa. Ini didalam masih tinggal satu saja yang belum selesai, Bendahara Setwan. Nanti Besok 6 (enam) orang juga akan diperiksa,”jelas Kajari.
Selain enam staf tersebut, jaksa juga akan memanggil mantan Sekwan Kota Ambon, Eky Siloy. Kajari mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan.
Kajari memastikan keterangan atau rilis resmi akan disampaikan untuk media secara terbuka. Saat ini masih bagian Sekretariat yang dipanggil terlebih dulu dan belum sampai ke anggota DPRD.
“ Nanti pasti akan dipanggil juga. Kita belum masuk ke sana. Semua ini dari bagian Sekretariat terlebih dulu,”terang Kajari.
Dia berjanji, akan memberikan rilis terkait agenda pemeriksaan tersebut. Namun akan dilakukan nanti Agar lebih komperhensif.
“Supaya arahnya jelas kalau sudah lengkap semua. Saya pasti rilis resmi,” janji Kajari.(TM-01)
Discussion about this post