Ambon, TM.- Paksa insiden perkelahian sore kemarin di Pos Lantas Mutiara, dua anggota Polisi diperiksa Propam Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease. Belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut.
Keduanya, adalah Bripka NS dan Bripka Z. Mereka terlibat baku pukul dengan seorang Anggota TNI dari Kodam XVI Pattimura. Keduanya mulai diperiksa pada Kamis (25/11/2021) tadi.
Hal ini disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang, kepada Wartawan, tadi.
Kapolresta mengaku, pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung di unit Propam Polresta Pulau Ambon.
“Keduanya saat ini sedang diperiksa di Propam untuk diambil keterangannya. Itu untuk memastikan apakah mereka melakukan pelanggaran disiplin ataukah tidak. Jadi sedang diperiksa apakah ada pelanggaran disiplin atau tidak,”jelasnya.
Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran disiplin, maka keduanya akan diberikan sanksi sebagaimana mestinya.
“Kalau yang di polisi sedang diperiksa kalau yang TNI kan juga sudah ditangani dan diambil keterangan di POM,” katanya.
Diketahui, Bripka NS dan Bripka Z terlibat baku hantam dengan Prada BK di samping Pos Lantas Mutiara di kawasan Mardika Ambon pada Rabu kemarin (24/11/2021) sekira Pukul 18.30 WIT.
Insiden yang menghebohkan warga itu akhirnya berakhir damai. Kedua anggota Polantas dan Anggota TNI dipertemukan oleh pimpinan mereka di kantor Denpampdam Pattimura pada malam kemarin.
Dari hasil pertemuan itu disepakati aksi saling baku hantam itu diselesaikan secara kekeluargaan. Meski begitu terkait adanya pelanggaran disiplin dalam kasus itu akan ditangani oleh pimpinan masing-masing kesatuan.
Terkait insdien itu baik pihak TNI maupun Polda Maluku tidak bersedia membeberkan kronologi maupun penyebab kejadian tersebut.
Namun dari informasi yang dihimpun, aksi baku hantam itu dipicu oleh kasus dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan seorang warga sipil yang menggunakan motor trail.
Saat itu pemotor tersebut melintas dengan motor trail tanpa dilengkapi nomor kendaraan. Pemotor tersebut juga tidak memiliki STNK.
Dua anggota Polantas yang saat itu sedang bertugas di jalan kemudian mengamankan premotor dan sepeda motor trail yang dikendarainya. Diduga, motor trail yang diamankan itu milik Pratu BK.
Saat ditahan, pemotor itu melawan dan menghubungi Pratu BK. Selanjutnya Pratu BK yang dating ke lokasi kejadian langsung mengeluarkan umpatan dan setelah itu terjadilah perkelahian hingga viral itu. (TM-01)
Discussion about this post