Ambon, TM.- Untuk mendukung langkah hukum Polres Aru, dugaan korupsi di KPU Aru, Serikat Buruh (KSBSI), aktivis serta Aliansi Masyarakat Menggugat melakukan aksi damai.
Mereka turun ke jalan menuju KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Kantor Kejaksaan Negeri Dobo dan Mapolres Kepulauan Aru, Kamis (25/11/2021). Dalam aksi itu, mereka mendesak pengusutan lebih lanjut terhadap kasus di KPU Aru.
Para pendemo yang dipimpin Irawati Siahaan sebagai
Penyelenggara Adhock KPU Kepulauan Aru, Fiktor Haurissa Ketua KSBSI Kepulauan Aru, Mohammad Ilham Sogalrey Aktifis Aru, dan Sonny M Arja dari Aliansi Masyarakat Menggugat
“Kami sangat mendukung tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Kepulauan Aru dalam menyelesaikan Korupsi di Aru ini. Kami mengecam keras intervensi dari pihak yang bertanggung jawab yang ingin mencoreng wajah hukum Indonesia,”ucap Irawati.
Dia juga mengatakan, keadilan harus ditegakkan agar para penegak hukum memiliki integritas tinggi serta menjadi panutan bagi masyarakat kecil, seperti janji Kapolri dan Jaksa Agung.
“Tidak benar Kejaksaan bahwa Aru memberhentikan proses pemeriksaan dari laporan para penyelenggara. Karena jawaban Kajari, proses masih terus berlanjut, kita menunggu pengajuan Kepolisian. Jadi tidak benar laporan penyelenggara Adhock PPK, PPS Pilkada 2020 itu telah dihentikan,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post