Ambon, TM.- Tak sedikit demi menjadi kaya raya, beberapa Aparatur Sipil Negara harus dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi. Beda dengan ASN di Pemerintah Kota Ambon ini. Dia dijuluki ASN terkaya di Ambon.
Menjabat Bendahara di Dinas Pendidikan dan Olaharga Pemkot Ambon, AL lantas kaya mendadak. Suaminya juga seorang ASN berinisial RR. Keduanya menjadi ASN sudah kurang lebih 30 tahun.
Sumber Timesmaluku.com, Senin (29/11/2021) menyebutkan, keduanya memiliki 1 (satu) unit vila mewah di Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu Kabupaten SBB.
Baca Juga:
Selain Vila di SBB, keduanya juga memiliki dua unit rumah mewah di Kota Ambon. Yakni di Kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau dan juga di Dusun Toisapu, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.
Diketahui, kedua rumah pribadi itu dilengkapi fasilitas mewah didalamnya dan memiliki pekarangan yang luas pada masing-masing rumah tersebut.
Tiga aset mewah ini, lanjut Sumber, jangan tidak mungkin jika diperoleh hanya dari upah per bulan kerjanya sebagai ASN.
“Rumah 1 di Karpan, rumah ke 2 di Toisapu dan ke 3 di Waipirit, Kairatu itu Vila mewah. Kalau yang di Kairatu itu pas Jembatan sebelah kanan, masuk jalan ada penginapan didalam,”ujar Sumber.
Koordinator KANAK (Koalisi Anak Negeri Anti Korupsi) Maluku, Collin Lepuy menuturkan, bahwa korupsi adalah perbuatan pidana yang dikategorikan sebagai extraordinary crima (kejahatan luar biasa), karena dampaknya yang sangatlah merugikan keuangan suatu daerah dan pembangunannya.
Dan saat ini, kata dia, korupsi justru tidak hanya terbatas pada aspek perbuatan pidana yang merugikan keuangan daerah/Negara saja, tetapi lebih kepada perilaku (habitus). Mulai dari pegawai biasa sampai pejabat teras.
Karena perilaku koruptif itulah, kata Collin, saat ini banyak sekali ASN di Maluku, mulai dari pegawai biasa, sampai pejabat yang seolah berlomba-berlomba mengumpulkan kekayaan.
“Dan hal itu terlihat dari sejumlah ASN lingkup Pemerintahan Kota Ambon. Salah satu yang paling mencolok adalah Bendahara Dinas Pendidikan Kota Ambon, yang memiliki 2 (dua) unit rumah mewah, ditambah salah satu vila yang berlokasi di Pulau Seram,” kata Collin.
Padahal suaminya hanya ASN biasa. Kata dia, jika dihitung pendapatan mereka yang bersumber dari gaji ASN, tentu tidak cukup untuk membiayai semua pembangunan rumah mewah ditambah satu villa itu.
Kecuali, sambungnya, yang bersangkutan memiliki bisnis yang menjanjikan. Wajar, kata dia, apa yang diperoleh mencurigakan banyak pihak.
Baca Juga:
“Saya kira Pemerintah Kota Ambon sudah harus mengambil langkah sesuai UU untuk melakukan audit kekayaan, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang dimiliki para ASN. Sampai pejabat teras dilingkup Pemkot Ambon,”ujarnya.
Terutama, tambahnya, yang memiliki kekayaan melebihi gaji pokok mereka. Bahkan, tidak berlebihan, jika KPK atau Kejaksaan, menelusuri harta dan aset para ASN dan pejabat di Kota Ambon, dan Maluku secara keseluruhan.
Sebab sejak dua Tahun terakhir ini, postur keuangan Pemerintah Kota Ambon, sedang sakit-sakitan akibat kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19.
“Dengan itu sudah barang tentu, tidak boleh ada ASN atau pejabat yang bermain-main dengan keuangan daerah. Karena dampaknya akan sangat berbahaya. Saya kira Wali Kota Ambon mesti bisa mengambil langkah terhadap sejumlah ASN tersebut,” tandas Collin.(TM-01)
Discussion about this post