Ambon, TM.- Tim Propam Polda Maluku turun ke Tamilouw, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah menyelidiki kemungkinan adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan Brimob saat berhadapan massa.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Refdy Andri mengatakan, Propam menelusuri keterangan soal oknum Brimob yang melakukan penembakan terhadap warga sebelumnya.
“Karena bagaimanapun kita lakukan untuk kebaikan semua pihak. Jadi bukan disana itu penembakan. Tetapi penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Itu yang terjadi,” kata Kapolda.
“ Dan soal Brimob, kita kan sementara dalami, karena itu turun Propam ke sana. Propam dikirim cukup memadai dan itu dipimpin Pamen,”jelas Kapolda.
Menurut Kapolda, tindakan penembakan peluru karet hingga semprot gas air mata yang dilakukan polisi terhadap warga Tamilouw, sudah sesuai SOP.
“Itu namanya penggunaan kekuatan. Jadi jangan dikatakan ini penembakan oleh anggota Polri, itu tidak. Kita melakukan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,”jelas Kapolda.
Kapolda kembali menegaskan, bahwa semua yang dilakukan sesuai langkah prosedur dan ketentuan.
“Ada Perkap yang mengatur nomor 1 Tahun 2009. Disana jelas, kita bagaimana melakukan kekuatan. Jadi tidak ada satupun peluru tajam yang kita gunakan,” kata jenderal bintang dua itu.
Semua langkah, kata Kapolda, dilakukan berdasarkan analisa intelijen. Bahkan Kapolda mengklaim bersama Pemerintah Daerah sudah melakukan langkah awal sebelum 1 November lalu,”tandas Kapolda.
Kapolda mengaku, telah menyurati Gubernur Maluku terkait masalah Tamilouw, yang dinillai cukup sensitif. Karena itu, menjadi pelajaran.
“Kita sudah lakukan identifikasi, bahwa polisi ada 7 yang korban. Masyarakat ada belasan orang. Memang kita belum bisa identifikasi secara jelas, karena sebagian warga ada yang tidak ke rumah sakit. Karena hanya terkena lemparan,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post