Ambon, TM.-Penyisiran tak kunjung berakhir di Gunung Botak. Aktivitas penambangan emas secara illegal masih saja dilakukan. Masuk keluar penambang begitu bebas. Padahal disitu ada aparat kepolisian, juga Pemerintah Kabupaten Buru.
Kemarin penyisiran kembali dilakukan. Puluhan personil Polres Buru, dikerahkan dalam kegiatan itu. Dalam rilis yang diterima Timesmaluku.com menyebutkan, dalam penyisiran, jumlah penambang yang melakukan aktifitas di lokasi Kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabuaten Buru, sekitar lebih 500 orang.
Selain itu, juga ditemukan tenda yang berdiri di lokasi kali Anahoni kurang lebih 100 tenda. Sedangkan jumlah bak rendaman yang dimusnahkan kurang lebih sekitar 120 bak. Tidak ada perlawanan dari penambang saat pemusnahan.
Baca Juga:
- Propam Turun ke Tamilouw, Kapolda: Kita Sesuai SOP
- Gillian Dua Kontraktor Pengadaan Diperiksa Kejari Ambon
Operasi penertibang mulai dilakukan pukul 12.25 WIT. Personil yang terlibat dalam operasi tiba di Pos Brimob kali Ppenertiban di lokasi Kali Anahoni dipimpin Kasat Intelkam Polres P. Buru Iptu, Sirilus Atajalim.
Dari hasil penyisirian itu, sekitar pukul 15.20 WIT, alat berat (buldoser) tiba dilokasi dan dilaksanakan penertiban/penyisiran terhadap penambangan emas ilegal, terutama yang beroperasi di lokasi kali Anahoni.
Dalam operasi itu, polisi juga meminta segera mengosongkan lokasi penambangan. Penambang juga diminta membongkar tenda atau lokasi yang dijadikan camp di Kali Anahoni.
Hingga kini belum keluar ijin penambangan emas dari Pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat. Karena itu, aktivitas penambangan di Gunung Botak disebut Polisi sebagai tindakan illegal.(TM-01)
Discussion about this post