Ambon, TM.- Gelombang aksi menuntut Kejaksaan Negeri Ambon menetapkan Pimpinan DPRD Kota Ambon sebagai tersangka, mulai terjadi. Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi Ampera menyambangi Kejati Maluku.
“Kami juga meminta kepada Kejati Maluku agar dapat membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas kasus ini,” desak Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Alifhan, saat membacakan tuntutan mereka dihadapan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, di depan Kantor Kejati Maluku, Senin (20/12/2021).
Prinsipnya, kata dia, Ampera mendukung kinerja Kejari Ambon mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Mereka meminta jaksa serius menangani kasus tersebut hingga tuntas, dan tidak tebang pilih.
“Kami berharap kepada Kejari Ambon agar terbuka dan transparan dalam penanganan kasus ini. Sebab kerugian keuangan Negara yang ditemukan BPK Perwakilan Maluku pada Sekretariat DPRD Ambon juga bagian dari uang rakyat,”katanya.
Disela sela Orasi, massa yang ditemui Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, membuka ruang kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka baik secara lisan maupun tertulis.
“Semua kasus korupsi jadi atensi kita, untuk itu aspirasi ini saya terima dan sepanjutnya diserahkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,”ujar Wahyudi. (TM-01)
Discussion about this post