Ambon, TM.- Jumlah kasusnya tinggi. Setahun ada 1.192 kasus. Banyak macam kasus. Pencurian, korupsi, hingga asusila. Semuanya berhasil ditangani Polresta Ambon selama 2021.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp. Leo Surya Nugraha Simatupang, dalam rilis, Jumat (31/12/2021) menjelaskan, angka itu menurun, jika dibandingkan Tahun sebelumnya.
Penurunannya sebanyak 700 kasus kriminl di Kota Ambon. Dari 1.195 kasus itu, ada dua kasus menonjol, yakni pembunuhan di Jembatan Merah Putih dan penjualan senjata api ke Papua, oleh dua oknum Polisi.
Sementara untuk kasus narkoba, lanjut Kapolresta, pihaknya berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan sabu-sabu sebanyak 56,955 gram, ganja 412,09 gram, dan sintesis 103,414 gram.
Dari kasus narkoba, satu kasus menarik yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Maluku saat itu, Welem Wattimena alias WW.
“Penanganan kasus narkotika, dimana pada Tahun 2020, berjumlah 40 laporan polisi, sedangkan pada tahun 2021 yakni 38 laporan. Termasuk minuman keras jenis sopi, sebanyak 14.886 liter,”tuturnya.
Sementara terkait kasus Lalu Lintas Tahun 2021, yang tercatat sebanyak 55 kasus Lalulintas. Sedangkan 2020, tercatat 68 kasus. Dimana angka itu menurun sebanyak 13 kasus. (TM-01)
Discussion about this post