Ambon, TM. – Oknum anggota TNI, Petrus Louloulia akhirnya meminta maaf. Bohard Sairdekut menerima maaf. Keduanya berdamai. Kasusnya tetap diselidiki oleh Kodam XVI/Pattimura.
Insiden penganiayaan terhadap Bohard terjadi di Pulau Seira, Saumlaki, KKT, pada Sabtu (01/01/2021). Langkah damai dilakukan dalam bentuk mediasi secara kekeluargaan antar keduanya.
Dari data yang diterima, mediasi dilakukan pada Minggu (2/1/2021), di Kediaman Kepala Kecamatan Wermaktian. Dalam proses itu, telah dibuat dan sepakati bersama, dalam surat pernyataan.
Baca Juga:
Proses mediasi itu juga turut dihadiri Pelaku dan Korban dan juga Danyonif 734/SNS, Letkol Inf. Rudolof G Paulus,
Dansubdenpom XVI/2-3 Saumlaki, Letu CPM Frans,
Danramil 1507-02/Saumlaki Kapten Inf. Andalais Ohorela,
Kapoksek Wermaktian, Djuhardi, Camat Wermaktian, Ir. Adrianus Demianus Sabono dan Sekcam Wermaktian, Rischart Seralurin.
“Sudah dikonfirmasi oleh Atasan (Atasan Pelaku), lalu dimediasi di kampung kemarin, (mimggu red), lalu sudah selesaikan secara kekekluargaan,”ujar Taufan Sairdekut selaku Kuasa Hukum Korban, kepada Timesmaluku.com, Senin (3/1/2021) pagi.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar menjelaskan, bahwa Petrus bukanlah anggota Yonif 734. Hanya saja, pemeriksaan terhadap bersangkutan dilakukan di Yonif tersebut.
Baca Juga:
Diketahui, Petrus Louloulia, adalah anggota pada Brigade Infanteri (Brigif) 27 Nusa Ina Masohi yang sedang meminta ijin untuk pulang kampung di KKT.
“Yang bersangkutan lagi dimintai keterangan di Yonif 734, jadi sekarang dia kan lagi di Saumlaki. Dan dimintai keterangan disana. Dia bukan lari tugas, tapi memang meminta izjin untuk pulang ke keluarganya yang ada di Saumlaki. Nanti didalami seperti apa, jika memang terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,”jelas Kapendam.(TM-01)
Discussion about this post