Ambon, TM.- Yermias Jale, 31 Tahun mencoba bunuh diri dengan nekat terjun ke laut dari KM Lauser. Namun upaya itu digagalkan Bripka Ronald Keliduan, anggota Propam Polres Kepulauan Tanimbar.
Insiden ini terjadi Senin (24/1/2022) sekitar pukul 17.30 WIT. Ronald nekat melompat ke laut, di perairan Tanjung Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, untuk menyelamatkan Yermias.
Penumpang yang nekat bunuh diri ini, adalah warga Mangarai Barat, Nusa Tenggara Timur. “Dari tiket yang dimiliki, korban dari Mimika hendak menuju Labuanbajo (NTT),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohammad Roem Ohoirat.
Baca Juga:
Roem menjelaskan, peristiwa itu diketahui saat seorang penumpang datang memberitahukan Lukman, 45 tahun, Kepala Security KM. Leuser terkait dengan aksi nekat korban, pada pukul 14.50 WIT.
“Awalnya saksi sementara berada di pos security, kemudian datang salah seorang penumpang yang memberitahukan bahwa ada seorang penumpang yang jatuh ke laut,” kata Rum.
Mendengar hal itu, saksi langsung menghubungi anjungan dan memberitahukan kejadian tersebut, kepada perwira jaga Haris Praja. Mendapat kabar itu, nahkoda kemudian memutar balik kapal dan melakukan penyelamatan.
Saat itu para crew kapal melempar pelampung ke korban, berharap dirinya dapat berenang meraihnya. Sayangnya, korban enggan meraihnya.
“Korban tidak mau mengambil pelampung, sehingga seorang penumpang atas nama Bripka Ronald Keliduan (anggota Propam Polres Kepulauan Tanimbar) melompat ke laut dan langsung menolong korban dan mengangkatnya ke atas kapal,” terangnya.
Berhasil diselamatkan, korban kemudian dilarikan para crew kapal milik Pelni tersebut ke ruang poliklinik untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Menurut keterangan korban, dirinya ingin mengakhiri hidup karena merasa depresi. Korban mengaku kecewa karena seorang kenalannya Budi Santoso, di Surabaya tidak menepati janji.
Baca Juga:
“Kenalan korban itu memberi perkerjaaan untuk korban dan memfasilitasinya ke Timika untuk mengurus sebidang tanah milik yang bersangkutan. Perjanjiannya akan diberikan upah kerja yang telah di sepakati oleh kedua pihak. Namun pada saat korban telah bekerja untuk mengurus tanah tersebut kenalannnya itu memberikan upah kepada korban tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang disepakati,” tandasnya.
Juru bicara Polda Maluku ini mengaku saat ini kondisi korban dalam keadaan stabil dan sementara mendapatkan perawatan medis di ruang Poliklinik. Korban dirawat dan dalam pengawasan pihak kapal dan 6 orang penumpang yang sama tujuannya dengan korban.
“Korban akan diberangkatkan kembali dengan menggunakan kapal KM. Leuser sesuai dengan tujuan korban yaitu Mimika – Labuanbajo,” pungkasnya.(TM-01)
Discussion about this post