Ambon, TM.- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif menyampaikan situasi dan kondisi terkini pasca bentrok antar kampung Pelauw-Kariuw, kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD.
Dalam rilis Polda Maluku, Jumat (28/1/2022) menyebutkan, Kapolda melaporan pasca konflik kedua kampung bertetangga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah itu, melalui video conference (Vicon) dari ruang kerjanya, di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (28/1/2022).
Hal ini dilakukan dalam rangka pemantauan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Maluku dan juga Papua oleh Menkopolhukam dari ruang kerjanya.
Dalam penyampaian Vikon itu, Kapolda didampingi Karo Ops, Direktur Intelkam dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kapolda dalam laporannya memaparkan terkait situasi Kamtibmas di wilayah Maluku pasca bentrok yang terjadi akibat persoalan sengketa lahan tersebut.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini menyampaikan kronologis permasalahan, hingga berujung aksi saling serang yang mengakibatkan pembakaran rumah warga Kariuw.
“Persoalan yang terjadi antara Desa Pelauw dan Desa Kariuw adalah murni masalah tapal batas dan bukan persoalan SARA,”kata Kapolda.
Pada kesempatan itu, orang nomor 1 Polda Maluku itu juga meminta bantuan sosial untuk warga Kariuw yang saat ini mengungsi ke Desa tetangga, Aboru.
Dia juga mengatakan, isu adanya pengrusakan rumah ibadah, adalah tidak benar, karena dirinya bersama Forkopimda langsung turun ke TKP dan mengecek langsung situasi di lapangan.
Sementara terkait adanya indikasi senjata api yang digunakan saat bentrok kedua Desa tersebut, mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini menyampaikan akan melakukan pendekatan dengan warga.
“Adanya indikasi senjata api saat bentrok, kami juga akan menghimbau masyarakat agar dapat menyerahkan senjata api yang digunakan itu kepada aparat keamanan, baik Polri maupun TNI yang ada di lapangan,”ujar Kapolda dalam Vicon itu. (TM-01)
Discussion about this post