Ambon, TM.- Bilang Guru Tidak Tetap menuding test guru kontrak yang baru diumumkan hasilnya, tidak adil, dan cenderung nepotisme. Mereka yang sudah mengabri puluhan tahun justeru dinyatakan tidak lulus.
Salah satu peserta test Afsal Pawae yang dikonfirmasi timesmaluku.com, mengaku ada peserta test tanggal 5 Maret lalu yang dinyatakan lolos, bahkan tercatat dalam data pokok pendidikan.
“Harusnya transparan dan akuntabel. Kalau memang beradasarkan nilai tes, mengapa nilainya tidak ikut terjadi?,” tandas Afsel. Dia mencontohkan kasus yang terjadi di SMA Muhammadiyah Ollong, Sawai, Kabupaten Maluku Tengah.
Di SMA Muhammadiyah Ollong juga, kata Afsal, ada guru yang tidak mengikuti tes, namun dinyatakan lulus dalam hasil seleksi Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Model rekrtumen guru model apa ini.
Dia berharap, SK harus diperuntukan bagi Guru Tidak Tetap lama sesuai yang disampaikan anggota DPRD asal Maluku, Andi Munaswir saat pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Informasi yang diperoleh timesmaluku.com, puluhan guru kontrak telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Namun saat test, mereka justru dinyatakan tidak lolos. Sementara mereka yang masih baru, justru lolos.
Selain itu, ada guru yang tidak pernah mengajar, dan dua tahun tidak pernah melakukan aktivitas pembelajaran di sekolah, malah dinyatakan lulus. Dari hasil pengumuman test itu juga, ditemukan ada peserta yang berasal dari sekolah lain, tapi ikut melalui sekolah lain.
Andi Munaswir dalam video yang diupload dalam akun Facebooknya meminta tidak ada PHK terhadap guru kontrak yang dinyatakan tidak lulus. Karena dalam APBD sudah ada anggarannya.
“Kalau kurang nanti diusulkan masuk lagi dalam APBD Perubahan, dan itu sudah disepakati oleh dewan. Karena panggang sudah puluhan tahun mereka mengabdi untuk peningkatan pendidikan di Maluku,” pungkas politisi Gerindra dapil Maluku Tengah ini. (TM-01)
Discussion about this post