Ambon, TM, – Aksi brutal oknum BKO TNI bernama Pratu Riyan, diduga akibat depresi, menembaki satu rekannya dan juga satu anggota Brimob Polda Maluku yang sedang bertugas, hingga tewas ditempat.
Data yang diterima Timesmaluku.com menyebutkan, peristiwa terjadi pada Rabu (16/3/2022), sekitar pukul 00.00 WIT, di Desa Liang Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah.
Pelaku yang merupakan Anggota Pos 8 Liang SSK II Satgas Pamrahwan Yonarhanud 11/WBY, Kesatuan Kodim 1502/Masohi itu awalnya berbincang
Dengan Danpos satgas Liang, Letda Arh Firlanang di teras Pos Satgas Ter Liang membahas tentang orang tua dari Pratu Riyan yang sedang sakit.
Dalam perbincangan itu, Pelaku meminta ijin untuk pulang ke Jambi menengok orang tua. Selang beberapa menit, sekitar pukul 22.00 WIT, Danpos masuk ke dalam Pos untuk istrahat, sedangkan Pelaku menuju ke dalam kamar untuk mengambil sangkur SS 1.
Kemudian dia menuju gudang Senpi milik Pos Satgas Ter Liang untuk mengambil senpi inventaris Pos. Dan sekitar pukul 22.30 WIT, Pelaku membongkar gudang senpi dengan menggunakan sangkur SS 1 dan mengambil senpi jenis SS2P2 sebanyak 1 pucuk, magazen 1 buah beserta amunisi tajam yang jumlahnya tidak di ketahui.
Sekitar pukul 23.00 WIT, Pelaku menuju ke kamar Danposnya yang berdekatan dengan gudang senpi dan melepaskan tembakan sebanyak 1 kali ke arah Danpos, tetapi tidak mengenainya.
Setelah melakukan penembakan itu, Pelaku keluar dari Pos melalui pintu depan dengan mebawa senpi tersebut, dan kembali melakukan penembakan ke arah Prada Raju yang pada saat itu keluar dari pintu depan Pos dan mengenai dada sebelah kanan sebanyak 1 kali.
Akibatnya Korban kritis karena mengalami luka tembak di dada sebelah kanan, dan jempol kaki sebelah kanan dan kiri luka lecet.
Sekitar pukul 00.00 WIT, Pelaku melarikan diri menuju ke arah kampung Desa Liang sambil berteriak dengan mengeluarkan kata-kata “Dajjal sudah keluar”. dan pada saat itu, melintas anggota Satbrimob yon B, Bharaka Fery menggunakan sepeda motor.
Korban diberhentikan oleh Pelaku yang bertujuan untuk menumpang, pada saat tiba di jembatan Desa Liang, Pelaku meminta Korban (Bharaka Fery) untuk berhenti dan diapun turun dari sepeda motor.
Pada saat Korban turun dari sepeda motor miliknya, Pelaku tiba-tiba melepas tembakan sebanyak 2 kali ke arah Bharaka Fery yang mengenai dada bagian bawah sebelah kiri. Akibatnya Korban meninggal dunia.
Setelah melakukan penembakan itu, Pelaku membuang senpi yang dibawahnya dan mengambil sepeda motor milik Korban kemudian meninggalkan TKP menuju rumah warga untuk bersembunyi.
Sekitar pukul 03.00 WIT, Pelaku dijemput oleh Kapolsek Elpaputih, Iptu Rustom bersama anggota Polsek Elpaputih selanjutnya di serahkan ke Koramil Waipia.
Dari tangan Pelaku, diamankan sejumlah Barang Bukti. Satu pucuk senjata laras panjang jenis SS 2 no senpi CA.CT 014973, satu buah magazen, dan tujuh butir amunisi kal 5,56 mm. (TM-01)
Discussion about this post