Ambon, TM.- Jabatan kepala Kejksaan Negeri (Kajari) Ambon kembali berganti. Kali ini, nama Dian Fris Nalle dilantik dan diambil sumpah sebagai Kajari Ambon yang baru mengganatikan, Benny Santosso yang dimutasikan sebagai Asisten Pembinaan Kejati Jawa Barat.
Selain benny Santosso, mantan anak buahnya, Sunoto juga dimutasikan ke Kejati Maluku sebagai Kasi TP4D menggantikan Sofyan Saleh yang dimutasikan ke Kejati Papua sebagai pemeriksa Intel. Sunoto digantikan, Djino Talakua yang sebelumnya menjabat Kejari Sorong. Djino dilantik Rabu 24 Februari 2021 diruang Aullah Kejari Ambon.
Sementara Benny santosso, pria sering geram dengan awak media itu dimutasikan ke Kajati Jawa Barat, Kamis 25 Februari 2021 melalui proses pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku yang bertempat di Aula Kantor Kejati Maluku.
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kejati Maluku, Rorogo Zega selain Kajari Ambon, juga Mhd. Fatria selaku Asisten Pengawasan menggantikan Edwin Kalampangan yang dimutasikan sebagai Kajari Singkawang di Singkawang, Agustinus Octovianus Mangotaz selaku Kajari Maluku Tengah menggantikan Juli Isnur yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan Kejati Nusa Tenggara Timur.
Muhtadi selaku Kajari Buru menggantikan Adhitya Trisanto yang dimutasikan sebagai Kabag TU Kejati Papua, Gunawan Sumarsono sebagai Kajari Maluku Tenggara Barat menggantikan Mujiarto, yang dimutasikan sebagai Kajari Tulung Agung, dan I Ketut Terima Darsana sebagai Kabag Tata Usaha menggantikan Sapta Putra yang dipromosikan sebagai Kajari Bungo di Muara Bungo.
Selain itu dilantik dan diambil sumpah pula, Fauzi, sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan Adrianus Notanubun yang dipromosikan sebagai Kajari Halmahera Timur di Maba. I Gede Wiratama dipromosikan sebagai Koordinator Kejati Maluku menggantikan Gunawan Sumarsono yang dipromosikan sebagai Kajari Maluku Tenggara Barat, Heri Yulianto yang dipromosikan sebagai Koordinator Kejati Maluku menggantikan Bayu Sugiri, yang dipromosikan sebagai Kajari Manggarai di Ruteng, dan Pilipus Siahaan, dipromosikan sebagai Koordinator Kejati Maluku menggantikan Zulfikar Nasution yang dipromosikan sebagai Kajari Ngada di Bajawa.
Kajati Maluku, Rorogo Zega dalam sambutanya mengatakan, sumpah atau janji bagi semua pejabat sebelum mengemban amanah, melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam suatu jabatan perlu disadari bahwa semua itu harus dimaknai sebagai sumpah, ikrar atau janji bukan hanya kepada diri sendiri, melainkan juga kepada orang lain, masyarakat bangsa terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Mantan Kajari Ambon ini juga mengingatkan, kembali komitmen bersama selaku aparat penegak hukum korps Adhyaksa sebagai bagian dari sistem dalam pemerintah, tentang pentingnya kesadaran dan konsisten merepresentasikan janji dan pernyataan bahwa negara akan selalu hadir untuk mengurus, melayani, melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga bangsa.
“Saya Ingatkan tentang penting dilakukannya konsolidasi diantara segenap personil dan satuan kerja yang berada dalam lingkup kewenangan dan wilayah kerja masing-masing demi terciptanya kondisi harmonis dan menghasilkan sinergitas kesamaan paham dan pandangan yang dapat melahirkan kesatuan pikiran, sikap dan tindakan untuk mendorong akselerasi kinerja dan pencapaian target serta tujuan yang direncanakan,” sebut Kajati.(TM)
Discussion about this post