Ambon, TM. – Penambang emas ilegal di Gunung Botak, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru kembali diusir aparat keamanan. Ada ribuan penambang yang diusir paksa keluar dari areal penambangan.
Data yang diterima Timesmaluku.com, Kamis (19/5/2022) menyebutkan, penertiban dilakukan Kamis (19/5). Dimulai sejak pukul 08.00 hingga 15.40 WIT.
Dalam penertiban yang melibatkan ratusan Personil itu, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP. Uspril W Futwembun. Dalam penertiban itu, tidak ada perlawanan dari masyarakat sekitar maupun para Penambang illegal.
Operasi penertiban dibagi menjadi 2 (dua). Tim lokasi anahoni, dan lokasi Gunung botak. Kemudian dilanjutkan dgn kegiatan penertiban.
Dari operasi itu, ditemukan masih banyak barang-barang dan alat-alat milik Penambang. Bahkan aparat juga menemukan, ada keterlibatan masyarakat luar Pulau Buru yang juga melakukan aktifitas dalam lokasi tambang.
Dikhwatirkan kehadiran mereka, dapat memicu konflik yang mengakibatkan gangguan Kamtibmas. (TM-01)
Discussion about this post