Ambon, TM.- Sarang judi yang selama ini dibiarkan di Dusun Taeno, Dusun Rumatiga, Kecamatan Teluk Ambon digrebek pasukan TNI-AD dipimpin Dandim 1504 Ambon Kolonel INf Zamril Philiang.
Penggrebekan dilakukan pada, 29 Mei 2022 Pukul 17.30 Wit, di Dusun Taeno. Sejumlah orang diringkus saat asyik main sabung ayam, dan dadu.
Ikut dalam penggrebekan itu, Danunit Intel Kodim 1504 Ambon, Anggota Unit intel 6 Orang, Provost Kodim 3 orang, dan Babinsa Taeno.
Penggrebekan dimulai sekira pukul 16.00 Wit. Anggota unit Intel dan Provost melaksanakan pembekalan untuk mekanisme penggrebekan. Pukul 17.00 Wit, Anggota bergerak dari Makodim 1504/Ambon menuju ke dusun Taeno.
Pukul 17.30 Wit, anggota Kodim tiba di dusun Taeno, kemudian melaksanakan penggrebekan terhadap kelompok pemain judi sabung ayam.
Kepada pelaku judi, Dandim ingatkan tidak boleh ada lagi aktivitas judi sabung ayam di seputaran Dusun Taeno.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, agar kedepan apa jika masi ada aktivitas sabung ayam maka kami akan bertindak sesuai proses Hukum,” tegas Dandim.
Dandim mengatakab, akan melakukan patroli rutin ke lokasi yang di duga digunakan untuk arena sabung ayam.
Aktivitas Judi sabung ayam tersebut, telah berlangsung lama kemungkinan. Ada dugasn oknum aparat yang mejadi bekingan di arena judi tersebut. (TM-02)
Discussion about this post