Ambon, TM.- Kondisi Terminal dan Pasar Mardika saat ini sangat semraut. Sampah berserakan dimana-mana. Jalanan, Terminal rusak parah. Pedagang berjualan hingga ke badan jalan.
Konidisi ini mengakibatkan kendaraan atau Angkutan Kota (Angkot) kesulitan melintasi areal itu. Terlihat tak terurus, dan dibiarkan Pemerintah Kota Ambon.
Keluhan ini disampaikan Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon ke Komisi III DPRD Kota Ambon. Menanggapi hal itu, Selasa (31/5/2022), Komisi III melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Dinas PUPR, Satpol PP, Disperindag Kota Ambon dan juga turut hadir Asosiasi Angkota Kota Ambon.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon itu, DPRD menyarankan dibentuk Tim Terpadu Pemerintah Kota Ambon, yang didalamnya melibatkan OPD-OPD yang Pelaksanaan tugasnya masih berkaitan dengan penertiban.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay menegaskan, persoalan Terminal maupun Pasar Mardika, tidak bisa diselesaikan oleh satu OPD.
“Jadi kesimpulannya, OPD juga harus kerjasama dalam menyelesaikan masalah penataan Terminal Mardika. Karena selama ini semuanya berjalan sendiri tidak ada kerjasama antar OPD,”jelasnya.
Sementara untuk beberapa ruas jalan dalam Terminal dan Pasar yang rusak, kemudian mengakibatkan genangan air, Pemerintah dan DPRD sepakat akan diupayakan untuk dianggarkan Tahun Anggaran 2023 nanti.
Sedangkan untuk masalah sampah, sudah mulai ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup. Dinas minta dukungan dianggarkan di 2023.
Kepala Dinas Lingkuhan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Jansen Hehamahua menjelaskan, bahwa yang menjadi persoalan adalah soal jam kerja. Jam kerja pengangkutan sampah dimulai pukul 20.00-03:00 pagi.
Sedangkan waktu buang sampah Pedagang, itu diluar jam itu. Sehingga jangan heran ketika paginya, ditemukan sampah dilokasi yang sama. Saat ini DLHP memiliki 23 dum track, namun kondisinya juga menjadi kendala.
“Semua harus didukung oleh anggaran. Memang beberapa waktu terakhir, sampah banyak yang belum diangkut. Itu juga terkait hak-hak pekerja yang belum dibayar, tapi untuk saat ini masalah itu sudah selesai,” kata Alfredo.
Sementara terkait solusi lain soal satu lokasi/tempat sampah, Kadis mengatakan, akan dibahas nanti jika Tim Terpadu sudah dibentuk.
“Memang ini soal lokasi yang tidak bisa, mau letakan TPS dimana? Mungkin nanti ada rencana pembentukan tim terpadu untuk dibicarakan,” katanya. (TM-01)
Discussion about this post