Ambon, TM.- Dana Alokasi Desa dan Dana Desa kembali salah kelola. Kali ini di desa Tala, Kabupaten Seram Bagian Barat. Warga menuding Kepala desanya yang bernama, Donhard Ivan Latekay telah menyalagunakan ADD maupun DD.
Dalam rilisnya yang diterima redaksi timesmaluku.com, S. Latekay, salah satu warga Desa Tala, Kamis (2/6/2022) menyebutkan, dugaan itu muncul akibat tidak adanya laporan pertanggungjawaban Tahun sebelumnya. Ini menjadi penyebab, proses pencairan ADD dan DD Tahun 2022 terhambat.
“Sampai saat ini, Pemerintah belum cairkan karena tidak ada laporan pertanggungjawaban. Padahal seharusnya, bulan Juni ini masyarakat sudah bisa menikmati program-program Pemerintah lewat dana-dana tersebut,”ujarnya.
Terkait hal itu, dia mengaku pihak BPD Desa Tala, selaku Badan Pengawas tingkat Desa, telah menyurati Bupati SBB dengan Nomor 01/BPD/LP/28/S/2022 untuk meminta Inspektorat SBB melakukan pemeriksaan terhadap hal itu.
Program pembangunan dan pemberdayaan dari dana dana tetsebut ,untuk tahap II dan tahap III Tahun 2022, yakni pengadaan lampu solar sel, pengadaan bibit tanaman bagi masyarakat, pengadaan makanan tambahan, sarana dan prasarana PAUD.
Kemudian insentif guru PAUD dan oprasionalnya, pemeliharaan sumur bor, informasi publik, rehap rumah layak huni, sarana dan prasarana posyandu, gaji dan tundangan BPD, staf desa, toko agama, ketua RT, linmas, oprator, clining servis, penjaga air bulan November dan Desember belum dibayarkan.
“Dan program pemberdayaan, banyak yang tidak dibayarkan alias tidak dijalankan dan juga program pembangunan dan pengadaan telah terjadi mark up. Itu tentu merugikan masyarakat,”ujarnya.
Karena hingga saat ini, hasil pemeriksaan BPD, faktanya tidak ada laporan pertanggungjawaban ADD dan DD atas penggunaan uang dengan nilai ratusan juta itu. “Dengan itu, kita dukung langkah BPD untuk melaporkan itu, karena itu termasuk dugaan korupsi,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post