Ambon, TM.- Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Kota Ambon terus merangkak naik. Kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada jenis bumbu dapur, seperti tomat dan cabai.
Pantauan media ini pada Selasa (7/6) pagi di Pasar Batu Merah, Ambon harga jual tomat kini mencapai Rp30 ribu perkilo gramnya. Kenaikan harga lebih dari 100 persen, dari harga sebelumnya hanya Rp18 ribu per kilogram.
Bahkan para pedagang mengaku, pekan lalu tomat di pasar tradisional Kota Ambon alami kelangkaan. Sehingga menembus harga tertingginya Rp40 ribu per kilogramnya.
Penyebab utama kenaikan harga tomat di Ambon, menurut pedagang, akibat kurangnya pasokan tomat. Tomat biasanya di datangkan dari pulau Jawa dan Sulawesi,
“Pasokan dari Surabaya langsung. Diangkut sama kapal. Minggu kemarin 40 ribu rupiah. Sekarang turun 30 ribu rupiah. Kita ambil per peti perkilonya kena 24 ribu rupiah. Tapi banyak yang rusak lagi,” kata Herman pedagang yang saban harinya jualan di Pasar Batu Merah.
Mereka menjualnya dengan harga Rp 30 ribu per kilogram. Kata Herman, ada dari lokal juga dengan harga belinya Rp30 ribu, dijual pedagang juga Rp30 ribu.
“Kurang stok dari luar. Kalau stoknya banyak harganya anjlok lagi. Harga terendah kemarin masih kena Rp18 ribu bahkan Rp16 ribu per kilogram,” kata Herman.
Kenaikan harga tomat di pasar Batu Merah, kata sejumlah pedagang telah terjadi satu bulan terakhir. Kebutuhan konsumen yang tinggi dan pasokan berkurang membuat tomat sempat langka.
“Kalau tomat ini dari Bau Bau pak. Luar Kota Ambon. Soalnya kalau dari Kota Ambon semuanya mentah. Kurang laku di pasaran. Sekarang perkilonya 30 ribu rupiah. Tadi masih mahal,” ungkap Sanawia Adam, pedagang lainnya.
Tak hanya tomat, bumbu dapur cabai juga alami kenaikan harga dari biasanya. Cabai kini dijual pedagang per kilogramnya Rp40 ribu, dari sebelumya hanya Rp25 ribu.
Kenaikan harga cabai juga disebabkan kurangnya pasokan dan produksi petani. Kebanyakan pasokan di pasar tradisional Ambon, berasal dari Pulau Buru, dan Pulau Seram. (TM-02)
Discussion about this post