Ambon, TM.- Puluhan warga Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (9/06/2022) kembali datang ke DPRD Kota Ambon. Mereka tetap menuntut pembatalan pelantikan Raja terpilih, Audy Salhuteru.
Mereka yang melakukan aksi ini mengatasnamakan dari Soa Parentah Negeri Latuhalat. Mereka ditemui anggota DPRD. Pertemuan berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon.
Diantara mereka yang menggelar aksi, ada Edwin Salhuteru, calon Raja yang diusulkan Mata Rumah Parentah. Edwin dihadapan anggota DPRD, menuturkan persoalan Raja sudah 2 Tahun 6 bulan bergulir. Saat ini, tmuncul rencana pelantikan.
Edwin menuding, Audy Salhuteru melakukan pendekatan dengan Saniri dan Penjabat Raja Negeri Latuhalat. Karena kedekatan ini, diusulkan nama Audy ke Pemerintah Kota Ambon untuk dilantik sebagai Raja Negeri Latuhalat.
“Dan terkait hal ini, kami sudah mengajukan keberatan ke pihak-pihak yang berwenang. Sebenarnya, periode pertama awal jadi Raja, ada kesepakatan. Dia (Audy) berjanji menjabat 1 periode, dan itu komitmen. Bahkan proses itu didoakan,” tutur Edwin.
Dia juga menjelaskan, bahwa awalnya pengangkatan Audy hanya karena kebijakan tokoh masyarakat dan tokoh adat. Karena saat itu, belum terbentuknya Mata Rumah Parentah, yang memiliki legitimasi hukum.
Galeni Latihihin dari Soa Antonlatu dihadapan DPRD Ambon mengatakan, dasar dari pengusulan Saniri Negeri ke Pemerintah Kota Ambon. Sehingga muncul kebijakan untuk melantik Audy Salhuteru sebagai Raja Negeri Latuhalat.
“Kenapa tidak ada rekomendasi dari Soa Parentah, tapi Pemerintah Kota mau lantik Raja (Audy). Kita sebagai anak Soa merasa tidak dihargai. Kami minta, jalau bisa ini dibatalkan,”tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Soa Parentah, Marten Latuhihin mengaku, proses pembahasan hingga pengusulan sekaligus penandatanganan rekomendasi siapa yang akan dicalonkan sebagai Raja Negeri Latuhalat, dokumen milik Audy tidak diserahkan ke Soa Parentah untuk ditandatangani.
“Yang dibawa ke kita untuk ditandatangani itu hanya berkas milik Edwin,”jelasnya.
Menanggapi tuntutan warga Latuhalat, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu meminta waktu untuk segera mengomunikasikan itu dengan Pemerintah Kota Ambon. Baik Penjabat, Sekkot maupun Kabag Pemerintahan.
“DPRD hanya memediasi, kami tidak ada dalam posisi memutuskan. Kami akan ke Pemkot untuk menindaklanjuti ini. Hari ini. Dan apa hasilnya, akan saya sampaikan kembali. Ini supaya terang dan transparan,”ujarnya.
Sebelum mendatangi DPRD, warga juga telah menemui Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Usai menerima warga, Penjabat kepada Wartawan menegaskan, bahwa Pemerintah Kota hanya akan melihat prosedur dari proses. Tidak akan mencampuri apa yang menjadi urusan internal Negeri.
“Kita hanya melihat prosedur dan mekanisme yang sudah dilaksanakan oleh Saniri Negeri ke Pemkot. Artinya kalau sesuai prosedur, maka kita lantik. Bagi kelompok masyarakat yang tidak terima, silakan tempuh jalur hukum. Ada mekanisme hukum yang bisa dilalui,”tegas Penjabat.
Untuk meminimalisir kemungkiman resiko yang terjadi, sore nanti (hari ini), Pemkot pi akan mengundang kedua pihak, baik calon yang diusulkan Mata Rumah, Edwin Salhuteru maupun calon yang diusulkan oleh Saniri Negeri ke Pemerintah Kota Ambon, Audy Salhuteru.
“Untuk mengurangi resiko dari proses pelantikan yang akan dilaksanakan Jumat besok (hari ini red), kedua pihak akan diundang. Kalau ada yang tidak datang, pa Audy tidak datang, maka saya akan batalkan pelantikan besok,”tegasnya.(TM-01)
Discussion about this post