Ambon, TM, – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon halangi Wartawan meliput prosesi pelantikan Raja Negeri Latuhalat, Audy Salhuteru. Pelantikan berlangsung di ULA, lantai I Balai Kota Ambon, Jumat (10/6/2022).
Pelarangan ini justru tidak diketahui Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena. Usia pelantikan, Walikota menegaskan akan menegur anak buahnya yang melarang peliputan para wartawan.
“Selama saya tidak keluarkan perintah, maka jangan lakukan. Wartawan itu sahabat kita. Mereka lakukan peliputan juga untuk kepentingan kita,” ungkap Wattimena. D
Setiap sudut sekitar ULA dijaga ketat 2-3 anggota Satpol PP.
Para Wartawan dilarang untuk mendekati lokasi pelantikan, akibatnya sejumlah Wartawan yang diundang untuk meliput prosesi pelantikan itu, tidak bisa mengambil gambar proses pelantikan.
Salah satu kontributor Kompas TV Ambon, Yahya Lating mengungkapkan, kehadiran mereka di ULA untuk meliput pelantikan raja tersebut.
“Awalnya kita diizinkan tetapi saat pelantikan oleh pak penjabat Wali Kota, kita dilarang dan dihalang-halangi untuk mendekati lokasi pelantikan,” katanya.
Menurutnya, padahal saat proses pelantikan itu dirinya dan sejumlah wartawan lain, terutama dari TV telah menunjukkan identitas mereka, namun masih tetap dilarang untuk mendekati lokasi tersebut.
Selain dia, sejumlah Wartawan lainnya juga mengalami nasib yang sama.”Saya beberapa teman pakai camera dan identitas diri tapi nyatanya kita tetap tidak diizinkan, ” terangnya.
Ironisnya lagi, Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan dan Protokol Setda Kota Ambon, Tawarich Mintik turut melarang dan mencegah awak media.
“Kalau teman-teman media cetak dan Online tidak masalah, tapi kita yang TV ini harus butuh gambar, “tandasnya.(TM-01)
Discussion about this post