Ambon, TM. – Jelang penerimaan siswa dan siswi baru, terutama tingkat SD dan SMP, penerapan sistem zonasi, kembali dipersoalkan. Padahal, sistem ini telah diberlakukan sejak lama.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, kepada Wartawan, di Kantor DPRD, Belakang Soya, Ambon, Rabu (22/6/2022) mengatakan, meski penerapan sistem ini dianggap mengganggu psikologis anak, namun disatu sisi, DPRD mendukung sistem tersebut.
“Faktor psikologi anak-anak yang akan menjalankan sistem pembelajaran itu, juga mesti menjadi perhatian. Sehingga keinginan belajar anak-anak tidak terganggu,” ujarnya.
Sekarang, lanjut Laturiuw, poin utamanya adalah, apakah kapasitas atau ketersediaaan guru, sarana-prasarana pada jenjang sekolah tertentu, sudah merata atau belum. Ini penting, agar tidak ada lagi pengkalisifikasian sekolah-sekolah yang dianggap tidak bagus, atau mana yang tidak baik.
“Lembaga pendidikan ini kan memiliki tujuan yang sama. Tapi jika anak-anak itu mereka sampai pada harus memilih antara sekolah A atau sekolah B, apakah secara psikologis, mengganggu anak-anak atau tidak? Itu juga yang harus diperhatikan,”ujarnya.
Disatu sisi, penerapan sistem zonasi ini, pada beberapa wilayah, ada SD yang berdekatan dengan SMP, tetapi justru tidak diterima. Akibatnya orang tua dan anak harus mengambil jalan ke sekolah lain.
“Seperti ini juga akan menjadi catatan khusus komisi. kita akan undang Dinas Pendidikan dan juga Kepala Sekolah, untuk kita bicarakan ini. Idealnya seperti apa. Supaya nanti lembaga-lembaga pendidikan itu tidak terganggu, lalu dalam proses untuk mempersiapkan peserta didik mereka yang bisa lebih berkualitas, lebih baik,”imbuhnya.(TM-01)
Discussion about this post