Ambon, TM. – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon, tidak pernah memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon. Padahal, setiap bulan, PDAM menerima bayaran dari iuran pelanggan di Kota Ambon.
Terkait hal ini, Rabu (29/6/2022), Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse mendatangi kantor PDAM. Tujuannya, melihat langsung kerja PDAM.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, kepada Wartawan, Kamis (30/6/2022) mengatakan, PDAM harus terbuka soal kerja mereka selama ini. Kata dia, selaku mitra, pihaknya juga belum mengetahui berapa sebenarnya kapasitas PDAM, baik yang terpasang maupun terpakai.
Menurut dia, jika itu dibuka, maka akan diketahui berapa neraca keuangan PDAM. Sehingga akan dipahami, apa penyebab, sehingga tidak adanya kontribusi bagi PAD Kota Ambon.
“Yang pertama kita harus membuka dulu soal neraca keuangan di PDAM. Berapa kapasitas mereka yang terpasang dan terpakai. Data secara lisan pernah diinformasikan, secara dokumen belum,” kata Laturiuw.
Menurut dia, dengan data, DPRD dan Pemerintah dapat mengetahui, berapa pelanggan PDAM sampai saat ini yang dilayani. Adakah nilai tambah. “Dan hal ini jangan hanya disampaikan secara lisan. Tapi dokumennya harus dibuka ke kita,” terangnya.
Prinsipnya, tambah Laturiuw, yang menjadi persoalan di PDAM, bukanlah soal masyarakat tidak melakukan pembayaran iuran selaku pelanggan atau pengguna air bersih. Justru masyarakat telah memenuhi kewajiban itu, tetapi pelayanan PDAM untuk mereka, tidak maksimal.
”Warga pengguna itu sudah memenuhi kewajiban untuk membayar. Tapi soal pelayanan tidak maksimal, mestinya penyedia layanan air bersih, harus bertanggungjawab, supaya masyarakat juga mendapat informasi yang jelas,”tandasnya.
Dia mengaku, secara lisan, pernah diinformasikan ke DPRD, bahwa masyarakat telah memenuhi kebutuhan setiap bulannya. Bahkan ada yang membayar Rp. 500 ribu hingga Rp. 1 juta, namun tidak mendapat pelayanan air bersih secara baik dari PDAM.
“Beberapa waktu lalu, kami menerima pengaduan dari warga Kanawa, bahwa 1 bulan, bahkan ada yang bayar 500 ribu sampai Rp1 juta, Tapi mereka mendapat pelayanan yang tidak maksimal. Artinya bahwa, kewajiban mereka dipenuhi,” tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post