Ambon, TM, – Setelah lebih dari 20 Tahun tanpa raja, awal Agustus 2022 nanti, Pemerintah Kota Ambon target melantik Raja Negeri Naku, Kecamatan Leitimur Selatan. Sementara untuk Batumerah dan Passo belum bisa dipastikan.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang juga Ketua Tim Pendampingan Negeri Pemerintah Kota Ambon, Piter Saimima, kepada Wartawan, usai mengikuti rapat bersama komisi I DPRD Kota Ambon, di Ruang Paripurna Utama, DPRD Kota Ambon, Selasa (12/7/2022).
Selain Naku, lanjust Saimima, akan menyusul proses pelantikan terhadap Raja Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, dan Urmessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada September mendatang.
“Kita punya komitmen dengan masyaraka Naku, dalam waktu dekat kita sudah bisa selesaikan. Hari ini kita ada pertemuan dengan pihak Naku, juga Camat Leitisel. Proses di Naku tinggal menunggu penyampaian Mata Rumah Parentah. Pernegnya sementara disiapkan,” kata Saimima.
Pemerintah, kata dia, berharap Naku jadi cikal bakal dalam rangka memberikan suasan baru bagi Negeri-negeri lain. Pemerintah juga berkeinginan dari 10 Negeri, Naku mendahului. Muda-mudahan terlaksana dan tidak ada masalah.
Sementara untuk Negeri Urimessing, Batu Merah dan Passo lanjutnya, proses penetapan Mata Rumah telah selesai. Jumat (15/7) nanti, Pemkot akan melakukan pelantikan Saniri Negeri bersama PAW dari Saniri Negeri Passo, Laha dan Batu Merah yang sebelumnya sempat tertunda.
Menurutnya, ini harus dilakukan, karena jadi awal pengusulan Raja definitif. Dari 3 Negeri itu, Perneg Urmessing sudah siap. Dan muda-mudahan dalam waktu dekat, setelah pelantikan Saniri, Perneg bisa dibahas dan ditetapkan, sehingga proses untuk mendapat Raja definitif bisa terlaksana.
“Sedangkan untuk Batu Merah dan Passo, Pemkot tetap menunggu keputusan pengadilan. Dan bagi Negeri-negeri yang lainnya, tetap berproses. Setelah Urmessing, Naku dan Laha, karena tiga Negeri ini yang menjadi target Pemkot, selesai pada September,” kata Saimima.
Meski demikian, Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk Negeri-negeri yang lain. Seperti Hative Besar, Tawiri, Seilale, Amahusu. Beberapa diantaranya, sanirinya telah siap. Tinggal penetapan Mata Rumah,”jelasnya.
Saimima berpesan, suatu keputusan itu tidak selamanya memberikan kepuasan bagi semua. Tetapi jika sebuah keputusan berlandaskan pada aturan, tetap akan dijalankan. Soal nanti ada proses lain, itu nanti.
“Untuk itu, setiap kita rapat, kita sertakan dengan berita acara, supaya dasar jelas ketika ada yang protes,). Prinsipnya, kita kerja maksimal,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post