Ambon, TM.- Setelah symbol tahun baru diverifikasi data pelanggan PDAM, ternyata ada sekitar 11.400 pelanggan PDAM Kota Ambon yang secara pembukuan masih tercatat, tapi tiba-tiba hilang.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi II, Christianto Laturiuw dalam rapat dengar pendapat antara PDAM bersama Komisi II DPRD Kota Ambon, yang berlangsung di ruang Komisi II, Balai DPRD Kota Ambon, Kamis (14/7/2022).
Bahkan persoalan itu, lanjut Laturiuw, sudah terjadi sejak 2012 lalu. Namun verifikasi baru dilakukan 2021. Fakta ini baru terungkap. Dari 20 ribu pelanggan yang tercatat dipembukuan PDAM tahun 2012, tersisa 8.600 pelanggan atau 43 persen hasil verifikasi tahun 2021.
Menurut dia, ada usulan untuk penghapusan piutang PDAM sekitar Rp25 miliar dari total piutang sebesar Rp. 35 miliar. Karena yang punya peluang untuk bisa tertagih, hanya dikisaran Rp10 miliar.
“Angka Rp35 miliar itu mestinya, tidak boleh lagi ada dalam neraca PDAM,”jelas Tito, panggilan akrab politisi Gerindra itu. Namun meski mengalami penurunan pasca verifikasi, lanjut Tito, PDAM mengaku
penerimaannya justru mengalami peningkatan per bulannya mencapai Rp1 miliar. Dan pada posisi Mei 2022, penerimaan PDAM tercatat sebesar Rp. 5,3 miliar.
“Artinya, 1 bulan itu rata-rata 1 miliar. Dan tadi kita sudah minta, agar PDAM sampaikan secara jelas soal pemetaan wilayah, 8.600 pelanggan itu dimana saja. Nanti setelah kita terima data, kita akan lakukan tinjauan langsung,” kata Tito.
Hal-hal ini perlu dikonfirmasi komisi, kata dia, mengingat PDAM adalah salah satu perusahaan daerah di Kota Ambon. Komisi meminta agar PDAM menertibkan dulu administrasi di PDAM, terutama soal jumlah pelanggan.
Disinggung soal apakah yang terjadi ditubuh PDAM, adalah suatu praktek yang bermasalah, Tito mengatakan, masalah. Entah itu kemungkinan ada pelanggan gelap, atau bahkan ada petugas PDAM juga yang bermain didalamnya.
Karena itu, tambahnya, mulai diberlakukan sistem digital Simada. Dan mulai Tanggal 1 Juli kemarin, sistem pembayaran bisa dilakukan lewat pusat-pusat perbelanjaan, seperti Indomaret dan lainnya.
Untuk menjaga kesinambungan dari PDAM, kata Tito, ada usulan juga untuk perubahan statusnya dari Perumda menjadi Perseroda. Dengan itu, PDAM bisa beraktifitas lebih jauh.
“Contoh DSA, yang sampai sekarang, walaupun masih kesulitan debit air karena mereka masih butuh 4.000 kubik debit air, tapi masih untung. PDAM malah kelebihan debit air, Tapi kenapa tidak bisa proviltable seperti DSA. Bukan membandingkan, tapi kalau sesuatu yang positif, tidak ada salahnya diikuti,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post