Ambon, TM, – Tenaga Honorer dijajaran Pemerintah Kota Ambon, selama ini hanya menerima upah kerja sebesar Rp300 ribu per bulannya.
Ini menjadi temuan Komisi I DPRD Kota Ambon, saat melakukan kunjungan ke beberapa OPD dijajaran Pemkot Ambon, beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu, Upah yang diberikan angka itu tidak manusiawi, karena tidak sebanding dengan kebutuhan dari tenaga Honorer.
“Hasil temuan Komisi I DPRD Kota Ambon menunjukan, bahwa kebanyakan honorer di Pemkot Ambon, hanya menerima upah sebesar Rp. 300.000 per bulan. Dan itu tidak manusiawi,”tutur Taihuttu, kepada Wartawan, di Ruang Komisi I, Rabu (27/7/2022).
Sangat disayangkan, karena apa yang mereka peroleh selama ini, ternyata tidak seperti yang kebanyakan orang pikirkan soal gaji yang sesuai UMR.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melihat hal itu, sebagai bentuk kemanusiaan, berkaitan dengan kesejahteraan para tenaga Honorer dilingkup Pemkot Ambon.
“Dalam kondisi ekonomi saat ini, apa yang mereka terima tidak sebanding. Paling tidak, dipikirkan agar sesuai UMP atau UMR, yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah kita. Kita akan mengawal soal ini sampai ada realisasi,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post