Ambon, TM.- Warga Kota Ambon kesulitan mendapatkan minyak tanah. Antrian panjang terlihat, ketika ada penjual atau agen yang menjual. Belom ada pertanyaan apapun dari pihak Pertamina.
Permintaan yang tinggi, sementara pasokan minyak tanah tak sebanding, sejumlah harga minyak tanah diatas Harga Eceran Tertinggi. Namun soal harga, tak dipermasalahkan, yang penting tersedia.
“Biar mahal, asal ada. Ini ngga ada sama sekali. Dimana Pertamina? Koh tiba-tiba kita alami kelangkaan. Ini bukan baru terjadi. Sudah lebih dari dua minggu, dan tidak langkah apapun dilakukan Pertamina,” kesal Asrul yang terpaksa mondar mandir cari Mitan di nomor, Jumat (5/8/2022).
Sejumlah Agen minyak tanah di beberapa Desa/Negeri di Kota Ambon, juga kehabisan stok. Hal ini menjadi masalah bagi warga, mengingat Mitan adalah salah satu kebutuhan mendasar dalam rumah tangga saat ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Jhon Slarmanat, yang diwawancarai Wartawan, kemarin mengatakan, penawaran telah menyurati Pertamina untuk meminta tambahan kuota 10 persen dari kuota sebelumnya.
Ditanya soal berapa kuota Mitan untuk Kota Ambon saat ini, Kadis tidak tahu. Padahal, permintaan kuota Mitan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Disperindag sendiri.
“Saya ambil data dulu,” singkatnya. Dia juga menjamin, bahwa permintaan penambahan kuota 10 persen itu akan mengatasi masalah kelangkahan yang dikeluhkan warga kota saat ini.
“Minggu depan sudah stabil,”ujarnya. Sementara itu, Ketua menanggapi keluhan warga kota terkait kelangkahan Mitan, Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw menegaskan, undangan akan mengundang Disperindag Kota Ambon, guna membahas hal tersebut.
“Kalau kelangkaan seperti itu, bukan ke Pertaminanya, tetapi Pemerintah Kotanya harus menjawab itu. Misalnya terjadi kelangkaan ini, Pemkot harus segera menyampaikan, tentang kuota yang dibutuhkan oleh warga Kota Ambon,” kata dia.
Bagi dia, Pertamina sebagai operator pelaksanaan, jadi tergantung jumlah kuota yang diminta, itu yang disediakan Pertamina. Jadi fakta-fakta yang terjadi itu harus disampaikan, karena Pemkot lebih tahu tentang kuota yang dibutuhkan warga Kota.
Laturuw menambahkan, bahwa permintaan oleh Pemerintah Kota, juga harus disertai alasan yang jelas. “Tidak hanya sekedar memintah tambahan kuota,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post