Ambon, TM.- Sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemkot Ambon, mulai was-was. Pasalnya, Pejabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, telah menyurati Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Maluku, untuk pengusulan dan ijin perombakan birokrasi.
Siapakah yang akan dilengserkan dan bertukar posisi, akan dilihat nanti. Wattimena yang diwawancarai sejumlah Wartawan, di Balai Kota, Senin (29/8/2022) mengaku, surat yang ditujukan ke Kemendagri, telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Maluku untuk selanjutnya diteruskan.
“Sudah tahap pengusulan ke Pemerintah Provinsi Maluku. Kita sudah dalam proses, karena memang Penjabat tidak bisa lakukan perombakan sebelum ada ijin tertulis dari Mendagri, untuk itu kita usulkan ke Kemendagri melalui Gubernur/Pemerintah Provinsi, kita tunggu kalau sudah disetujui baru kita lakukan perombakan birokrasi,”terangnya.
Wattimena mengaku, saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan dokumen lain sebagai persyaratan, karena dalam pengusulan awal, ada beberapa hal yang kurang, sehingga harus dipenuhi.
“Dan hari ini (Senin red), akan dikembalikan ke Provinsi, untuk diteruskan ke Kemendagri,”jelasnya.
Ditanya apakah perombakan akan dilakukan untuk seluruh OPD lingkup Pemkot Ambon, Wattimena menanggapi, hal itu akan dilihat nanti.
“Yang pasti, semuanya akan dievaluasi sesuai kinerja. Kita lihat, mana yang harus dilakukan penyegaran, roling, dan pengisian jabatan yang masih kosong, baik eselon III dan IV. Semuanya akan dilakukan,”tandasnya.
Wattimena menambahkan, 11 kebijakan prioritas yang telah dirancang, dan satu per satu akan diwujudkan, termasuk didalamnya soal penataan birokrasi, yang kini masih akan menunggu persetujuan dan ijin Mendagri.
“Selaku Penjabat Walikota, saya tidak bisa lakukan perombakan tanpa ijin Mendagri, jadi kita tunggu ijin,”jelasnya. (TM-01)
Discussion about this post