Jayapura, ameksOnline. – Sikap kooperatif dalam penegakan hukum, akan menyelesaikan setiap proses hukum. Karena itu, hormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Papua.
Hal Ini disampaikan Pendeta Alberth Yoku, seorang Tokoh Agama di Sinode GKI Sentani Papua. Yoku bicara terkait mangkirnya Gubernur Lukas Enembe oleh KPK beberapa waktu lalu atas dugaan kasus Korupsi yang ia lakukan.
“Siapa pun kita dari agama mana pun, kita diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum,” kata Yoku.
Hal ini, kata dia, diwujudkan janji sumpah jabatan berdasarkan agama apa,baik Islam, Hindu, Kristen atau agama lainnya. Tiap-tiap orang di ambil sumpah jabatan di atas kitab suci itu berarti ada tangan Tuhan ikut menduduki sumpah jabatan tersebut.
“Selain itu dalam melakukan tugas jabatan, bahwa Tuhan pasti tahu apa yang kita perbuat dalam melakukan tugas jabatan, selain itu kita harus patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku,” ungkap Yoku.
Papua saat ini, kata dia, baik Bupati, Walikota harusnya mau bertanggung jawab akan apa yang telah ia perbuat. Memenuhi panggilan KPK, mengikuti koridor hukum yang berlaku dan sebagai seorang pejabat publik harus bersikap pro aktif dan bertanggung jawab atas perbuatan uang telah di lakukan.
Sikap pro aktif dan kerja sama dengan pihak penegak hukum, kata dia, adalah langkah menyelesaikan masalah. Hukum juga menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar.
“Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab. Membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,” lanjutnya.
Pendeta Alberth Yoku pun menambahkan bahwa hukum akan menempatkan kita dalam posisi benar dan salah. Maka dari itu, tidak ada salahnya Gubernur Papua Lukas Enembe maju dengan berani, nyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan.
“Hukum adalah panglima bagi setiap manusia. Majulah gubernurku, agar hukum dapat terlaksana dengan baik dan benar,” tutupnya.(*/TM-02)
Discussion about this post