Bula, TM. — DPRD menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2022 Seram Bagian Timur. Seluruh fraksi secara bulat menerima Ranperda yang diajukan Pemerintah.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna kata akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Senin (10/10/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD SBT Agil Rumakat. Dalam pidatonya, politisi Golkar ini mengatakan, perubahan APBD sudah disetujui PKS, Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, NKRI dan PDN.
Tujuh fraksi di DPRD SBT, kata dia, menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah [Perda] beserta seluruh catatan dan koreksi fraksi kepada Pemerintah Daerah [Pemda] SBT.
“Setelah mengikuti dan menyimak pandangan akhir dari masing-masing fraksi, dapat kami simpulkan seluruh fraksi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah [Perda] beserta seluruh catatan dan koreksi fraksi,” kata Agil Rumakat.
Sementara itu, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur mengungkapkan, dapat memahami semua aspirasi DPRD.
“Momentum ini (paripurna) merupakan suatu peristiwa penting dalam konstitusional pemerintahan, dimana DPRD bersama Pemda membahas Ranperda tentang Perubahan APBD 2022. Hal ini merupakan suatu komitmen bersama dalam membangun daerah,” ungkap Abdul Mukti Keliobas.
Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 ini, kata Mukti, merupakan tanggungjawab bersama antara Pemda dan DPRD, untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
Menurut dia, APBD 2022, merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan pembangunan, demi kesejahteraan masyarakat di kabupaten SBT.
Mukti sangat yakin, DPRD bisa memaklumi dalam merampungkan berbagai persoalan yang timbul dari suatu daerah otonom, bahwa sesungguhnya masih banyak kekurangan.
“Ini merupakan tantangan berat yang harus bisa diselesaikan, tentunya dengan dukungan secara komprehensif dari DPRD maupun semua elemen masyarakat,” pungkasnya.(TM-03)
Discussion about this post