Ambon, TM.- Pertemuan rekonsiliasi Pelauw dan Kariuw, berjalan baik. Kedua pihak diminta untuk saling menghormati. Hadir sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda,dan tokoh agama dia negeri di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah itu.
Selain itu hadir dalam pertemuan yang digelar di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/11/2022) ini dihadiri Deputi I Kantor Kesektariatan Presiden, Febri Calvin Tetelepta, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latief.
Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, dan Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat di Maluku, khususnya negeri Pelauw dan Kariuw untuk menyatukan tekad secara bersama-sama guna mewujudkan Maluku yang Aman, Damai dan Sejahterah.
“Pekerjaan kita ini tidak hanya soal Pelauw dan Kariu saja, tapi di Maluku ini ada 52 titik konflik yang terus terjadi dan terus berulang,” kata Irjen Latif.
Kepada Deputi I KSP, Febry Tetelepta, Kapolda juga berharap agar persoalan yang kerap terjadi di 52 titik di Maluku juga menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Kami mohon pak Febry persoalan lain juga bisa memberikan masukan dan diangkat di tingkat pusat, tidak hanya persoalan Pelauw Kariu saja. Ada banyak daerah-daerah yang tadi saya sebutkan sebanyak 52 titik konflik juga perlu kita tangani bersama,” kata Kapolda.
Kapolda mengaku, kurang lebih setahun dirinya bertugas di Maluku, provinsi Para Raja-raja. Meski belum terlalu lama, namun rasa memiliki untuk menjaga serta membangun daerah ini aman, damai dan sejahterah semakin kuat.
“Satu tahun saya sudah bertugas di sini, saya orang luar saja sangat mencintai, sangat menyayangi Maluku, kenapa basudara di sini dengan mudah ketika ada konflik, tidak menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang ada, tapi selalu mengatakan berdasarkan ego adat, baku bunuh, baku bakar, baku usir sesama saudara,” tandas dia.
Irjen Latif, mengaku setuju dengan salah satu poin rekonsiliasi, yaitu mewujudkan rasa damai. Yang pertama yakni membangun saling percaya, memberikan rasa aman satu dengan yang lain.
“Tapi mari tidak hanya selesai di pertemuan ini, tapi aktualisasi tidak seperti itu. Mari kita bangun persaudaraan yang betul-betul dilakukan dalam hati yang ikhlas,” ajaknya.
Konflik, tanya Kapolda, sampai kapan akan terus terjadi di daerah ini. Ia mengaku daerah lain di Indonesia terus maju dan membangun wilayahnya untuk kesejahteraan, sementara di Maluku masih saja terus mengurusi perkelahian.
Menurutnya, Maluku merupakan daerah yang sangat kuat apabila masyarakatnya bersatu untuk pembangunan, dan peningkatan taraf kesejahteraan.
Irjen Larif juga berharap pertemuan rekonsiliasi antara Pelauw dan Kariu mudah-mudahan menjadi role model yang pertama di Maluku, untuk menuntaskan sebanyak 52 titik persoalan lainnya.
“Semoga rekonsiliasi ini menjadi role model yang pertama dan akan kita selesaikan juga persoalan lainndi Maluku, dengan melibatkan juga pemerintah pusat, dan penegasan batas sesuai dengan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial Nomor 7 Tahun 2012,” ujarnya.
Irjen Latif menjelaskan dalam UU No 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, terdapat tiga tahapan penanganan. Diantaranya bagaimana pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik.
an konflik, tidak hanya diserahkan kepada Polri.
“Sering ada yang bilang Pak tolong bangun pos keamanan TNI dan Polri, Pak bangun benteng di sana, itu sebenarnya tidak baik bagi suatu daerah. Karena berarti kalian ingin berkelahi terus. Seharusnya pos dari 10 berkurang 5, berkurang 2 dan bila perlu tidak ada lagi pos. Ini yang baru disebut perdamaian sejati,” pungkasnya.(TM-02)
Discussion about this post