Ambon, TM.- Ini akibatnya kalau mengendarai mobil saat mabuk. Kuburan hingga rumah warga ditabrak oleh mobil Avanza yang dikemudikan ohan Jolandri Sohilay.
Insiden ini terjadi di Negeri Alang, Kecamatan Leihitu Barat (Leihibar), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Johan dan rekannya, Gerry Rolando Mauwa dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang diderita.
Mobil Toyo Avanza bernomor polisis DE 1505 AG yang ditumpangi keduanya, mengalami kecelakaan lalulintas tunggal di ruas Jln. Negeri Alang, Selasa (29/12/2022), sekira pukul 16.30 WIT. Pengemudi, Johan Jolandri Sohilait.
Kejadian itu, mengakibatkan mereka alami luka cukup serius. Warga dan personil Polsek Leihitu Barat, akhirnya mengevakuasi keduanya ke Rumah Sakit AURI, dan RSUP Dr Leimena.
Johan Jolandri Sohilait, mengalami luka robek pada bagian dagu, bengkak di bagian kepala akibat benturan, dan kaki memar dan terkilir. Sedangkan, Gerry Rolando Mauwa mengalami luka memar di bagian jidat, dan luka sobek di bagian telinga kiri dan kanan.
PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Kamis (1/12/2022) menjelaskan, penyelidikan dilokasis kejadian (TKP) diketahui ronologis kejadian berawal pengemudi dan penumpang Mobil Toyota Avanza DE 1505 AG baru saja selesai menghadiri acara nikahan.” Dan mengkonsumsi miras Sopi,” ujar Moyo.
Acara nikahan bertempat kompleks Allang Namakoli, dan hendak pulang kerumah mereka, yang berada di Soa Siwalete, Negeri (desa) Allang.
Sesampainya di TKP tepatnya di Jalan Provinsi Negeri Allang, pengendara saat itu melaju dengan kecepatan tinggi. Keduanya mabuk akibat mengosumsi minuman keras tradisional jenis Sopi kehilangan kendali.
” Sehingga mobil ditumpangi keluar jalur dan menabrak kuburan,” ucap Moyo, lagi. Usai menabrak kuburan, mobil itu juga rumah warga yang berada tepat di samping jalan, lokasi kejadian tersebut.
” Pengemudi dan penumpang di evakuasi ke rumah sakit AURI di Laha, dan RSUP di Poka untuk mendat perawatan medis lebih lanjut,” ucap Moyo.
Moyo, mantan Wakapolsek Leihitu ini katakan kejadian kecelakaan lalulintas dipicu miras sudah berulang kali terjadi di wilayah hukum Polresta Ambon.
Olehnya, Ia mengingatkan masyarakat pengguna jalan raya menghindari miras ketika berkenderaan.” Sangat kita harapkan masyarakat lebih hati-hati ketika berkendaran, hindari miras,” pesan Moyo.(TM-02)
Discussion about this post