Ambon, TM.- Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku, menyelenggarakan Implementasi Pembinaan Manajemen Pelaporan Keuangan Koperasi UMKM Berbasis IT E-Permak Focus Group Discussion (FGD), di Hotel Marina, Senin, (05/12/2022).
Pembinaan ini dilaunching Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie dengan mengusung tema “Digitalisasi Koperasi UMKM menuju Ekonomi Mandiri”.
Kegiatan ini, merupakan gagasan inovasi dari proyek perubahan, berkaitan dengan satu OPD satu Inovasi. Maka inovasi pembinaan ini, merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dilakukan oleh Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku agar dapat memenuhi kriteria koperasi sehat dan berkualitas, yang ditandai dengan salah satunya adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi pada setiap penutupan tahun buku.
FGD ini, melibatkan lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Unpati Ambon. Perihal digitalisasi koperasi dan UMKM Maluku menuju ekonomi mandiri akan memberikan dukungan pengembangan koperasi UMKM di era modern.
Penjabat Sekda mengatakan, sebagai lembaga penopang pertumbuhan ekonomi di daerah, maka Dinas Koperasi dan UMK memiliki peran penting. Karena itu, pemerintah mendukung pengembangan koperasi dan UMKM di Maluku.
“Selain itu, FGD diharapkan dapat menghasilkan sumbangan pikiran dalam membangun informasi teknologi data koperasi UMKM Maluku, dan ekosistem digital yang terbuka dan bermanfaat bagi dunia usaha,” katanya.
Menurutnya, proyek perubahan dilakukan konsisten agar tujuan dan sasaran kegiatan tercapai, yang pada gilirannya seluruh anggota koperasi dan UMKM dapat menerima manfaat bagi pengembangan koperasi UMKM, serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah Maluku.
“Implementasi pembinaan manajemen keuangan koperasi dan UMKM diharapkan sebagai role model yang dapat dilakukan semua Koperasi di Maluku maupun provinsi lainnya di Indonesia, dalam memanfaatkan pembangunan ekonomi daerah Maluku,” ujar Pj. Sekda.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, Mohammad Nasir Kilkoda menerangkan, koperasi aktif di Maluku yang berjumlah 2.551, ternyata yang menyelenggarakan RAT hanya 138 koperasi atau 5,4 persen.
Selain itu, sambung Kadis Kilkoda, anggota koperasi tak dapat menerima informasi atas hasil usaha yang dijalankan oleh pengurus koperasi selama 1 tahun berjalan, termasuk koperasi sulit mengakses pinjaman uang di lembaga perbankan karena tak mampu menyajikan laporan keuangan.
Hal yang sama juga terjadi pada UMKM, apabila tidak mampu membuat laporan keuangan maka akan sulit mengakses keuangan di lembaga perbankan.
“Oleh karena itu, dengan inovasi proyek perubahan yang kami lakukan akan meningkatkan SDM pengurus koperasi dan UMKM. Mereka dapat memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam penggunaan aplikasi ini secara baik, penggunaannya mudah dan cepat dan dapat menghasilkan laporan keuangan sesuai kebutuhan koperasi dan UMKM di Maluku sesuai standar akuntansi,” tutup Kilkoda. (TM-01)
Discussion about this post