Ambon, TM.- Tabrakan kembali terjadi di Kota Ambob. Yakob Nenomna, warga dusun Riang, desa Tawiri, Kota Ambon, Maluku, pada Minggu (11/12/2022) malam sekira pukul 22.00 WIT, menabrak Angkutan Kota.
Dia langsung di evakuasi ke rumah sakit dalam kondisi berlumuran darah. Pria berusia 33 tahun ini dilaporkan terlibat kecelakaan lalulintas di ruas jalan. Ir. M. Putuhena tepat kurang lebih 10 meter dari kios pedagang disejejeran talut taman Ambon City Of Music, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon.
Yakob, Karyawan PT. Maluku Prima Makmur ini, saat terlibat tabrakan Ia mengendarai sepeda motor jenis Yahama MS King bernomor polisi DE 5461 LN. Korban menabrak angkutan kota (angkot) yang sedang terpakir di pinggir jalan bernomor polisi DE 1315 LU.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengatakan Wiliam Jeri, pengemudi angkot. Ban Angkotnya pecah, saat bergerak dari arah desa Wayame menuju arah desa Laha.
Dia lalu berhenti di pinggir jalan. Beberapa menit kemudian pengemudi mendengar suara benturan dari belakang mobilnya.” Setelah dicek Dia (Wiliam) melihat korban sudah terbaring berlumuran dara,” ujar Moyo.
Moyo Utomo juga menjelaskan, warga di sekitar lokasi kejadian membawa korban ke RSUP dr. J. Leimena guna mendapatkan penanganan medis.
“Sedangkan mobil kerusakan (penyok) di bagian bemper belakang sebelah kanan, sepeda motor kerusakan di bagian depan,” kata Moyo.(TM-02)
Discussion about this post