Ambon, TM.-Kecelakaan lalulintas tunggal terjadi diruas Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Senin (12/12/2022), dini hari sekira pukul 05.00 Wit. Korban langsung meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, menuturkan kecelakaan lalulintas di depan tempat cetak batako samping pos Brimob, Tantuai. Korban Josua Wattimena (19), mengendarai melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor polisi.
Saat mengendarai sepeda motor, Josua Watimena, pemuda asal Riang, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, berboncengan dengan Nisa. Gadis muda ini juga sementara mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhyangkara.
Moyo menjelaskan, dari hasil penyelidikan Unit Lakalantas Polresta Ambon, terungkap insiden berujung maut ini berawal pengendara bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Kota Ambon hendak menuju ke arah desa Poka.
Setibanya di lokasi kejadian (TKP), pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Korban menabrak trotoar yang berada di sebelah kiri jalan.
Tabrakan itu mengakibatkan pengendara dan boncengan mengalami luka -luka. Kedua korban langsung di larikan oleh warga yang saat itu berada dilokasi kejadian ke RS Bhayangkara, Tantui, untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah sempat mendapat pertolongan medis, Josua Watimena, pemuda berusia akhirnya menghembus nafas terakhir akibat mengalami pendarahan hebat.
“Setelah sempat mendapat perawatan medis,beberapa saat kemudian pengendara tersebut pun meninggal dunia,” jelas Moyo. (TM-02)
Discussion about this post