Ambon, TM.- Menjabat kurang lebih sembilan bulan, kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku, Andi Davinci mendadak diganti. Isu beredar pergantian ini terkait laporan dugaan pengaturan tender proyek jalan Namrole-Leksula.
Meski demikian hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak BP2JK Maluku terkait pedrgantian itu. Informasi yang diterima timesmaluku.com, pergantian terjadi pada 11 Januari 2023 lalu.
“Iya sudah diganti tanggal 11 Januari lalu. Kurang tau juga alasan pergantian,” kata sumber timesmaluku.com, Minggu (15/1/2023). Andi diganti oleh Indra Sulistiyo sebagai Kepala BP2JK Maluku.
Sebelum pergantian, tender proyek Namrole-Leksula paket I dan II, dilaporkan ke Kementerian PUPR terkait dugaan suap, maupun kejahatan yang dilakukan Pokja BP2JK. Paket Namrole-Leksula I dimenangkan Modern Utama Konstruksi dengan total pembiayaan Rp Rp133.354.368.000.
Sementara Paket II Namrole-Leksula meloloskan PT Brahmakerta Adiwira. Perusahaan ini diduga dipinjam oleh pemilik dari PT MUK. Nilai pembiayaan mencapai Rp138.014.344.000.
Hasil tender Paket II ini yang dilaporkan bermasalah. SKP dari PT Brahmakerta Adiwira dinyatakan sudah mati. Karena sudah melewati batas jumlah untuk mengerjakan paket proyek.
“Misalnya mereka ikut tender di Jawa Tengah sana. Di BP2JK Jawa Tengah, mereka digugurkan, karena SKP-nya sudah mati. Tender itu Oktober. Nah mereka ikut lelang di Maluku. Ditetapkan Desember sebagai pemenang. Kan ini kejahatan yang dilakukan,” ungkap sumber timesmaluku.com.
Atas laporan kejahatan yang dilakukan dalam tender tersebut, kasusnya dilakukan ke Kementerian PUPR. Tim dari Direktorat Bina Konstruksi, Kementerian PUPR telah turun dan memeriksa Pokja BP2JK yang tangani tender Namrole-Leksula, dan pihak pelapor.
Sementara itu, aktivis antikorupsi Mahyudin kepada timesmaluku.com mengungkapkan, kasus ini harus diusut tuntas. Jika benar ada suap, maka harus ditangani, agar BP2JK bersih dari tindak pidana korupsi.
“Jangan sampai pembentukan lembaga ini sejak 2019 lalu, hanya memindahkan perbuatan korupsi saja. Kalau mau tender ini benar, harus profesional. BP2JK dibentuk agar tidak ada intervensi pelaksaan tender dari pemilik paket proyek,” kata Mahyudin.(TM-02)
Discussion about this post