Ambon, TM.- Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memerintahkan anak buahnya untuk menuntaskan kasus yang menonjol di Maluku Barat Daya, termasuk penganiayaan terhadap Philipus Augustine.
Philipus dianiaya pada tanggal 2 Desember 2022 lalu di Pasar Tiakur, MBD. Tiga orang dilaporkan, adalah Kim Markus, Harun Lerrick, maupun Herman Saknohiswy.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku tim yang dikerahkan mendampingi Polres MBD telah melakukan beberapa langkah terkait persoalan tersebut.
“Polda sudah turun tangan dan kirimkan tim, bahkan kasat reskrim sudah diganti agar lebih profesional,” kata Kapolda, Selasa (31/1/2023).
Irjen Latif menekankan terkait persoalan itu, tidak perlu sampai harus ada orang yang menghadapnya. Sebab dirinya selalu merespon cepat setiap persoalan yang ditemukan.
“Polri bekerja berdasarkan sistem yang diatur dan protap yang jelas. Sehingga apabila ditemukan anggota yang tidak bekerja secara profesional, pasti dievaluasi dan diganti,” tegasnya.
Untuk kasus itu sendiri, Irjen Latif mengaku telah meminta tim penyidik agar segera menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Proses penyidikan tetap jalan terus untuk segera dipercepat penyelesaiannya oleh tim Polda,” pintanya.
Saat ini, tim gabungan dari Polda Maluku dan Polres MBD telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.(TM-02)
Discussion about this post