Ambon, TM.- Disanto Oraplean (35), akhirnya meninggal dunia, setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit DR Leimena, Ambon. Pria asal Riang, Desa Tawiri ini, meninggal dunia setelah alami kecelakaan di Desa Hative Besar, Kamis (9/2/2023).
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, Kamis (9/2/2023) mengungkapkan, korban melaju dari arah Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon menuju jalur Desa Wayame.
Korban mengendarai sepeda motor honda. Sampai di lokasi Ambon City of Music, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, korban berusaha melambung mobil di depannya. Sementara bersamaan melaju mobil toyota avanzadari arah desa Wayame menuju arah desa Laha.
“Karena kaget melihat mobil Avanza sudah didepannya, korban sekuat tenaga mengeram sepeda motor yang dikendarainya. Korban kemudian terpeleset, dan jatuh. Dia terbentur mobil Avanza,” ungkap Moyo.
Tabrakan yang terjadi sekira pukul 08.15 WIT ini, mengakibatkan korban mengalami luka parah. Korban mengalami pendarahan hebat. “Korban sempat mendapatkankan penanganan medis di RSUP dr Johanes Leimena, sebelum akhirnya meninggal dunia,” ungkap Moyo.
Disanto Oraplean, mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi DE 6735 AL. Sementara mobil Avanza bernomor polisi DE 1454 LT, dikemudikan Joksan F Letelay (41). Joksan, adalah pegawai negeri sipil yang beralamat di Batu Meja, Kecamatan Sirimau.(TM-02)
Discussion about this post