Ambon, TM.- Seorang tahanan yang menjalani masa penahanan di Rutan Polsek Baguala, ditemukan meninggal dunia. Dia diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Pria berusia 46 tahun ini ditemukan pada, Senin (13/2/2023). Hingga kini pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab utama tahanan berinisial MB itu gantung diri.
Dugaan sementara Polisi, tersangka kasus pencabulan itu mengalami depresi. Warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah ini tertekan menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora, yang t dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu. Kapolresta juga memastikan korban, tersangka kasus pencabulan anak.
“Dugaan sementara, tahanan diduga gantung diri. Karena sejak ditahan 4 Januari lalu, dia tidak pernah dikunjungi oleh keluarganya,” kata Arthur melalui telepon genggamnya, Rabu malam (15/2/2023).
Korban meninggal dunia ditemukan dalam posisi duduk, dengan seutas tali masih mjlingkar di lehernya. Polisi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk jalani visum.
Jenazah korban kini sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. “Sudah dibawa keluarganya,” kata Kapolresta.(TM-02)
Discussion about this post