AMBON, TM.— Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan penghargaan kepada tiga perusahaan yang dinilai peduli pada kesehatan dan keselamatan kerja (K3) para pekerjanya.
Penghargaan diberikan dalam apel Peringatan Peringatan Bulan K3 tahun ini Senin, (27/2/2023). Apel dilaksanakan di PT. Dok dan Perkapalan Wayame, Talake. Gubernur Maluku Murad Ismail diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima.
Penghargaan pertama diberikan kepada PT. Pertamina Patra Niaga Terminal Integrated Wayame, dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan kategori gold.
Penghargaan kedua diberikan kepada PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung Proyek Pembangunan Pasar Mardika Ambon, dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dengan kategori gold.
Penghargaan ketiga diberikan kepada Hutama Karya Jaya Konstruksi KSO Proyek Pembangunan Bendungan Wae Apu (Paket 2) tentang Kecelakaan Nihil, atas prestasinya dalam melaksanakan program K3 hingga mencapai 1.461.814 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja terhitung sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima mengatakan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan adanya regulasi di bidang ketenagakerjaan.
Yang tidak kalah penting, kata Menteri, adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.
“Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak,” kata Menaker.
Sebagai informasi, pada Apel Peringatan Bulan K3, juga dilakukan Penyerahan Simbolis Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama, Penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja atas nama almarhum Simon Patty, dari BPD Maluku-Maluku Utara dengan penerima santunan atas nama ahli waris Ibu Dortje Santje Sintania, sebesar Rp. 697. 698.260.
Kedua, Penyerahan Santunan Jaminan Kematian atas nama almarhum Junaedi Andi Sampara dari BPR Modern Express, dengan penerima santunan atas nama ahli waris, Paula Lidya Panekenan senilai Rp. 69.957.640.
Apel Peringatan Bulan K3 dihadiri Karo Administrasi Pimpinan Setda Maluku, Fibra Breemer, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Maluku, Endang Diponegoro, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Sandi Alexander Wattimena dan undangan lainnya.(TM-01)
Discussion about this post